Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Mengenal Asuransi Kecelakaan Diri

Masa depan tidak dapat diramalkan, bisa saja terjadi sesuatu pada Anda atau keluarga tercinta, seperti kecelakaan. Kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, baik di jalan, tempat kerja, atau di rumah sekalipun.
 
Asuransi kecelakaan diri dapat memberikan proteksi bila terjadi cedera ataupun meninggal dunia. Jangan sampai ketika terkena musibah di masa depan, Anda atau keluarga direpotkan dengan biaya pengobatan dan berbagai biaya lain.
 
Setiap perusahaan asuransi memang memiliki kebijakan dan peraturan yang berbeda satu sama lain. Secara umum, asuransi kecelakaan diri atau personal accident insurance biasanya memberikan santunan jika Anda mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kematian atau cacat fisik.
 
Kecelakaan yang dimaksud adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat fisik seperti benturan maupun kimia seperti keracunan. Kecelakaan yang dilindungi asuransi bersifat tidak disengaja dan penyebabnya berasal dari luar diri pemegang asuransi. Cedera yang diakibatkan kecelakaan harus dapat terlihat, yaitu luka badan.
 
Asuransi ini dapat dimiliki siapapun yang membelinya. Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor, dikutip dari artikel yang ditulis Dewi Rachmat Kusuma di detik.com (3/8/2014), setiap orang dianjurkan memiliki asuransi kecelakaan pribadi. Ini sebagai antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
 
Setelah mengetahui manfaat melindungi diri dari risiko kecelakaan, berikut adalah tips membeli asuransi kecelakaan diri:
 
– Upayakan identitas yang didaftarkan ke asuransi sama dengan identitas asli pemegang polis, seperti diungkapkan Julian Noor.
“Jangan pernah menggunakan identitas palsu, ini akan menjadi masalah di masa depan. Ketika mendaftar asuransi dipastikan identitas benar dan sesuai dengan KTP, paspor dan identitas lainnya”, ujar Julian Noor.
 
– Sertakan nama lengkap anggota keluarga sebagai ahli waris. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pencairan klaim saat pemegang polis meninggal dunia dalam kecelakaan.
 
– Tiap perusahaan asuransi memiliki polis yang berbeda-beda sehingga penting untuk selalu membaca syarat dan ketentuan dan mengetahui apa saja yang diproteksi serta tidak diproteksi dalam asuransi.
 
– Pemegang polis perlu mengetahui secara detil wilayah atau negara mana saja yang dapat mengklaim asuransinya. Hal ini agar memperjelas klaim asuransi jika di masa depan terjadi kecelakaan di luar wilayah yang ditanggung asuransi.
 
Anda dapat membagikan tips ini melalui fitur jejaring sosial di bawah ini!