Jakarta macet? Bukan hal baru. Tapi tak perlu pusing, ada banyak pilihan transportasi publik. Tinggal pesan online, pelaku jasa transportasi siap mengantarkan Anda. Hmmm.. jadi penasaran, apa semua jasa transportasi online tersebut menyediakan asuransi untuk penumpangnya?
Gojek
Asuransi: Allianz
Go-Jek tak hanya melindungi pengemudi dari berbagai ancaman di jalan dengan menyediakan telepon hotline. Untuk pelanggan bersama Allianz, Go-Jek menyediakan asuransi jiwa dengan manfaat santunan kematian dan cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp10.000.000,00 dan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan hingga Rp5.000.000,00.
Grab Bike
Asuransi: Grab-AXA Group
Dalam hal keselamatan jiwa, Grab menyediakan asuransi jiwa untuk driver dan penumpang tanpa ada pemotongan dan biaya tambahan untuk setiap perjalanan GrabCar. Manfaat yang diberikan mencakup kematian, cacat permanen, dan biaya pengobatan. Bahkan untuk urusan asuransi ini Grab akan tetap melindungi terlepas dari siapa yang salah dalam peristiwa kecelakaan.
LadyJEK
Asuransi: AXA Mandiri
Ojek wanita untuk wanita ini bersama AXA Mandiri memberikan perlindungan kecelakaan diri untuk pengemudi pengemudi dan penumpang LadyJEK dengan manfaat santunan meninggal dunia dan cacat total hingga Rp10.000.000,00 dan biaya pengobatan Rp4.000.000,00.
Blu-Jek
Asuransi: ABDA Insurance
Transportasi online dengan logo biru ini menyediakan asuransi jiwa untuk pengemudi senilai Rp20.000.000,00 dan penumpang sebesar Rp5.000.000,00.
Uber
Asuransi: Bumidia
Bersama Koperasi Trans Usaha Bersama (KTUB) dan perusahaan asuransi Bumidia untuk setiap mobil, Uber telah mengasuransikan paling banyak tiga orang penumpang dan satu orang pengemudinya. Asuransi jiwa tersebut menjamin biaya kecelakaan sampai meninggal dunia.