Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Keunggulan Berinvestasi Syariah

 

Meski terbilang baru, produk-produk investasi syariah menjadi tren di masyarakat untuk berinvestasi sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah. Menurut Wikipedia, perbankan syariah merupakan suatu sistem perbankan yang menganut prinsip syariah (hukum Islam).  

Tak hanya itu, pemerintah telah secara resmi membuat aturan tentang perbankan syariah berdasarkan UU No.10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No.7 tahun 1992 tentang perbankan. Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).  

Hal-hal tersebut menjadi pembeda antara perbankan yang menganut prinsip syariah dengan perbankan pada umumnya. 

Adapun produk-produk yang ditawarkan oleh investasi syariah adalah tabungan dan deposito mudharabah, asuransi syariah, tabungan pendidikan, dan reksa dana syariah. 


Berikut adalah tiga keunggulan jika kita berinvestasi dengan prinsip hukum Islam antara lain:  

1. Halal dan Produktif 
Jika menanamkan uang di bank syariah biasanya konsumen mengetahui uangnya digunakan untuk pembiayaan yang halal. Selain itu, jika perputaran berjalan lancar dan produktif maka konsumen akan mendapatkan bagi hasil dari laba. 

2. Terdapat Pengawas 
Di Indonesia uang yang Anda tanamkan di bank syariah akan diawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang tak dimiliki bank pada umumnya. DPS mempunyai tugas dan peran untuk memastikan semua operasional dan budaya bank syariah sesuai dengan prinsip syariah.  

3. Prinsip Kepercayaan 
Didirikan tidak hanya berlandaskan hukum negara, melainkan juga menggunakan hukum Islam, membuat para nasabahnya bisa mempercayakan uang yang diinvestasikan. Prinsip ini ialah penyangga utama kesuksesan roda perekonomian yang juga digunakan pada masa kepemimpinan Rasulullah SAW dan para Khulafaur Rasyidin di Madinah.  

Praktik dan pengembangan perbankan dengan prinsip hukum Islam ini diyakini dapat menghindarkan negara dari krisis perbankan. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama islam, perkembangan perbankan di Indonesia cukup bagus seiring dengan pertumbuhan bank syariah.  

Dari berinvestasi syariah, Anda dapat mengumpulkan dana darurat yang jumlahnya dapat Anda cek di kalkulator ini.