Tax Amnesty Adalah….
Wacana penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bagi pengemplang pajak menuai sejumlah kontroversi. Apalagi ditawarkan juga penghapusan atas pidana umum lainnya seperti pencucian uang, korupsi, illegal mining, illegal fishing, dan illegal logging.
Tujuan utama dari tax amnesty adalah menarik dana orang-orang Indonesia yang menyimpan hartanya di luar negeri untuk dipindahkan ke Indonesia. Kebijakan ini juga mendorong para wajib pajak untuk disiplin membayar pajak. Kebijakan ini juga diterapkan supaya wajib pajak patuh dan bisa melunasi hutang pemerintah kepada luar negeri.
Pro dan Kontra yang Beredar Tentang Kebijakan Tax Amnesty
Tentu saja ada pro kontra mengenai pemberlakuan tax amnesty ini, karena di samping bisa meningkatkan pendapatan pajak, kebijakan ini juga bisa disalahgunakan dan menimbulkan kecemburuan.
Berikut adalah beberapa pandangan pro dan kontra terkait pemberlakuan tax amnesty:
1. Potensi Kenaikan APBN
Pembangunan infrastruktur dan belanja pemerintah didanai dari pembayaran pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak.
Dengan semakin banyaknya uang milik masyarakat Indonesia yang disimpan di luar negeri, artinya pendapatan pajak akan meningkat dan menarik wajib pajak baru dengan adanya kebijakan tax amnesty.
Pemberlakuan tax amnesty diyakini bisa menambah nilai APBN yang akan digunakan untuk pendanaan pembangunan infrastruktur dan juga menambah belanja pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi angka pengangguran, dan sebagainya.
2. Meningkatkan Stabilitas Ekonomi Makro
Dengan memberlakukan tax amnesty, diharapkan orang Indonesia yang menyimpan hartanya di luar negeri akan memindahkan asetnya ke Indonesia. Harus dipastikan apakah ada keuntungan secara ekonomi untuk Indonesia. Apa economic benefit-nya?
Pemberlakuan kebijakan ini diharapkan akan berdampak positif terhadap ekonomi makro Indonesia. Hal itu juga termasuk nilai rupiah yang semakin menguat, cadangan devisa yang surplus, neraca pembayaran, dan juga likuiditas perbankan yang lebih tinggi.
Dengan demikian, perekonomian secara menyeluruh akan semakin baik yang juga akan berdampak pada ekonomi mikro.
3. Masih Banyak Pekerjaan Rumah Bagi Pemerintah
Meski secara teori pemberlakuan tax amnesty memang bisa mendatangkan manfaat bagi finansial Indonesia, tetapi dalam praktiknya pemberlakuan kebijakan ini masih menyisakan hal-hal teknis yang cukup banyak.
Diberlakukannya tax amnesty masih harus didukung dengan implementasi penegakan hukum yang matang, penguatan sistem perpajakan, sistem peraturan dan kelembagaannya, serta reformasi sistem administrasi pajak menyeluruh lainnya.
Jika tidak, dikhawatirkan kegagalan pemberlakuan tax amnesty akan terulang seperti tahun-tahun sebelumnya.
4. Pemerintah Dianggap Putus Asa
Pandangan kontra terhadap pemberlakuan tax amnesty ini adalah pemerintah bisa dianggap lemah dan sudah putus asa dalam hal menarik iuran pajak dari para wajib pajak dengan mengeluarkan kebijakan yang memohon pada masyarakat untuk membayar pajak.
Harus dipastikan kesiapan pengelolaan perpajakan baik sistem maupun menejemen. Apakah unsur perpajakan apakah sudah siap? Jangan ada lagi kongkalikong, SDM harus bersih, jujur, akuntabel, dan transparan.
Jika tidak dibarengi dengan sistem penegakan hukum yang bersih, kebijakan tax amnesty ini juga bisa dijadikan peluang bagi wajib pajak yang nakal untuk menghindari pembayaran pajak dan beranggapan bahwa pemerintah tidak bisa melakukan apa-apa untuk menindaknya
5. Dinilai Tidak Adil
Dampak pemberlakuan tax amnesty memang bisa membantu untuk memajukan Indonesia. Tetapi bagi masyarakat kecil, kebijakan ini dinilai tidak adil.
Menurut mereka yang dengan ketentuan merasa diperlakukan tidak adil karena kebijakan tax amnesty sejatinya adalah pengampunan pajak bagi orang-orang kaya yang melakukan segala cara untuk menghindari membayar pajak.
Harus dipastikan terkait masalah keadilan sosialnya. Jelas benar di mana, dari mana, dan berapa banyak dana-dana tersebut. Bagaimana pula sistem reward dan punishment-nya. Pemasukan pajak yang akan didapatkan dari pemberlakuan tax amnesty juga dinilai tidak seimbang dengan besarnya sanksi yang seharusnya diberlakukan kepada mereka yang mengemplang pajak.
Jadi, pada kesimpulannya, kebijakan tax amnesty memang bisa jadi cara yang efektif bagi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran pajak di seluruh lapisan masyarakat. Namun cara ini harus dibarengi dengan penyelesaian sistem perpajakan Indonesia yang masih menumpuk.