Benny Setiawan selaku COO Taksi Express mengatakan pada Jakarta Globe bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan jam terbang armada taksinya sekaligus memberikan peluang yang lebih besar bagi supir taksi Ekspress melalui layanan yang ditawarkan oleh sistem Uber. Supir taksi Ekspress yang ingin berpartisipasi dalam program ini dapat mengambil pesanan dari layanan uberX, pilihan layanan Uber yang paling murah dan bisa mengangkut empat penumpang sekaligus.
Pada bulan Juni lalu, pemerintah mengumumkan rencana adanya peraturan baru yang lebih ketat untuk mengatur layanan taksi seperti Uber. Dalam peraturan tersebut, seseorang dilarang untuk memberikan layanan angkutan umum jika ia tidak memiliki surat izin khusus angkutan umum. Selain itu juga, supir tersebut harus beroperasi sebagai bagian dari sebuah perusahaan, bukan individu. Selain untuk mengantisipasi peraturan baru yang akan datan itu, langkah ini juga diambil oleh Uber setelah pesaing-pesaingnya melakukan kemitraan yang serupa dengan perusahaan taksi lokal. Gojek sendiri telah bekerja sama dengan perusahaan Taksi terbesar di Indonesia, Blue Bird, dalam hal teknologi, pembayaran, dan promosi. Sementara itu perusahaan ridesharing lainnya, Grab, sudah menjalin kerja sama dalam segi mobile payment dengan Lippo Group.