Apakah Anda pernah mengalami situasi saat di mana Anda harus dirawat di rumah sakit, tapi tiba-tiba mendapat informasi bahwa ruangan perawatan di rumah sakit sudah penuh? Inilah kenyataan yang menunjukkan bahwa saat ini orang yang dirawat di rumah sakit sangat banyak.
Dan sayangnya, dalam beberapa kasus, dirawat di rumah sakit memungkinkan seseorang mengalami kesulitan keuangan dan pada titik tertentu, dapat menimbulkan kebangkrutan. Itu terjadi akibat biaya perawatan rumah sakit, khususnya untuk penyakit tertentu atau penyakit kritis, dapat mencapai miliaran rupiah. Sekadar contoh, adalah kasus untuk merawat pasien hepatitis. Menurut Ketua Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia, Dr Rino A Gani, SpPD, KGEH, untuk penyakit hepatitis, khususnya B dan C butuh dana jutaan hingga miliaran rupiah. Ia menyebut, misalnya untuk obat hepatitis C bisa mencapai Rp2,5 juta per minggu. Bila sudah menjadi sirosis, biaya penanganannya bisa mencapai Rp850 juta. Kalau sudah menjadi kanker hati dan perlu dilakukan transplantasi atau cangkok hati, maka biayanya bisa mencapai Rp2 miliar (www.detik.com, 3 September 2013). Bahkan, menurut Dr. Stefan Wiktor, direktur Program Hepatitis Global untuk WHO, untuk pengobatan selama 12 minggu saja, biayanya diperkirakan mencapai US$84 ribu atau setara Rp1 miliaran (kurs 1US$ = Rp13 ribu) (www.voaindonesia.com, 20 Maret 2015).
Karena biaya perawatan di rumah sakit dapat mencapai jutaan atau bahkan miliaran rupiah, jika tak ada persiapan, kebutuhan dana tersebut bisa mengakibatkan kesulitan keuangan. Menurut penelitian dari David U Himmelstein, MD, Deborah Thorne, PhD, Elizabeth Warren JD, Steffie Woolhandler, MD, MPH berjudul Medical Bankruptcy in the United States, 2007: Results of a National Study yang dipublikasikan di the American Journal of Medicine, menyebutkan bahwa 62,1% semua kebangkrutan yang terjadi pada 2007 karena persoalan kesehatan. Beberapa mengalami kesulitan karena kehilangan penghasilan akibat sakit yang diderita atau harus menggadaikan rumah untuk membayar biaya perawatan kesehatan. Tapi, yang juga perlu diperhatikan dari penelitian ini adalah kenyataan bahwa tiga perempat yang diteliti ternyata sudah memiliki asuransi kesehatan (www.pnhp.org, 6 April 2015)
Berdasarkan penelitian tersebut, kita perlu bertanya dan menentukan, bagaimana memilih asuransi kesehatan yang paling bagus yang bisa mencukupi biaya yang perawatan yang tinggi, namun masih tetap dengan premi yang bisa terjangkau? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Anda perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum memilih asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Berikut beberapa pertimbangan tersebut:
Berapa besar nilai pertanggungan yang dibayarkan perusahaan asuransi
Besarnya nilai premi biasanya berbanding lurus dengan nilai pertanggungan yang dibayarkan, yang biasa tergantung pada tipe perlindungan yang diberikan, usia, lokasi, dan sebagainya. Artinya, makin besar nilai pertanggungan yang diberikan, maka harga premi asuransi yang akan Anda bayarpun akan makin tinggi.
Jika memang Anda berpotensi menderita sakit dengan risiko perawatan yang akan membutuhkan biaya tinggi seperti hepatitis, kanker, atau stroke, Anda bisa membeli asuransi kesehatan dengan tambahan perluasan jaminan penyakit kritis yang biasanya nilai pertanggungannya tinggi. Tapi di banyak perusahaan asuransi, jika Anda punya potensi penyakit tertentu, misalnya akibat keturunan, biaya premi yang dibayarkan biasanya akan lebih tinggi dari biaya standar premi yang biasa berlaku. Hal ini bisa terjadi karena risiko mendapat penyakit tersebut lebih tinggi, meski sebenarnya ini masih perlu diuji dengan tes kesehatan yang lebih mendalam. Dengan risiko terkena penyakit lebih tinggi, maka risiko perusahaan asuransi untuk membayar biaya perawatan juga akan lebih tinggi.
Selain itu, terkait perlindungan penyakit kritis, ada hal yang perlu Anda mengerti karena menurut Harriett E Jones from the book titled Principles of Insurance, Life, Health, and Annuities (LOMA, USA, 2005, page. 126), beberapa perusahaan asuransi tidak akan membayar asuransi untuk beberapa penyakit sekaligus atau karena penyakit sama yang pernah diderita. Artinya, jika Anda pernah mendapat perlindungan karena sakit hepatitis dan kemudian Anda menderita penyakit jantung, perusahaan asuransi hanya akan membayar perlindungan untuk penyakit hepatitis. Maka, jika Anda mengajukan klaim untuk penyakit jantung, kemungkinan klaim Anda akan ditolak. Tapi, itu semua bisa berbeda-beda, tergantung pada bagaimana perlindungan asuransi yang ditentukan sebelumnya.
Di mana rumah sakit rekanan asuransi
Jika memungkinkan, Anda bisa memilih asuransi kesehatan yang memiliki jaringan rumah sakit rekanan yang bagus dan dekat dengan Anda tinggal, Dengan begitu, jika terjadi sesuatu, Anda bisa sesegera mungkin mendapatkan perawatan di jaringan rumah sakit tersebut. Hal ini penting untuk Anda ketahui ketika memilih asuransi yang tepat sesuai dengan kebutuhan Anda, jangan sampai tidak tersedia fasilitas rumah sakit rekanan dari asuransi di saat Anda membutuhkan perawatan.
Fasilitas apa saja yang diberikan
Anda perlu melihat dengan detail, apa saja hal yang diproteksi dari asuransi kesehatan Anda. Untuk itu, sebelum menandatangani persetujuan polis dan melakukan pembayaran premi, Anda perlu melihat fasilitas apa saja yang diberikan serta apa saja yang dikecualikan dari polis tersebut. Misalnya berapa nilai maksimal sewa ruangan rumah sakit per hari, berapa nilai maksimal pertanggungan biaya kunjungan dokter spesialis, apakah ada fasilitas untuk rawat jalan, dan sebagainya. Sementara, untuk risiko yang dikecualikan juga perlu Anda baca lebih detail, misalnya adakah jenis penyakit tertentu yang tak ditanggung, adakah masa tenggang untuk mendapatkan ganti biaya perawatan, dan sebagainya.
Bagaimana kemudahan proses klaim
Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah No 73 Tahun 1992 pasal 19 ayat (1), disebutkan bahwa perusahaan asuransi tidak boleh mempersulit tertanggung dalam mengurus haknya, Hanya saja, memang ada beberapa syarat dan kewajiban yang perlu Anda penuhi sebelum mengajukan klaim. Seperti misalnya harus bisa menunjukkan bukti tagihan rumah sakit, bukti laboratorium, hingga resume tindakan dokter serta dokumen lain yang diminta oleh pihak asuransi. Selain itu, pastikan juga asuransi Anda masih berlaku.
Bagaimana rekam jejak perusahaan asuransi tersebut
Untuk memastikan bahwa Anda memilih asuransi yang baik dan sesuai kebutuhan, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia, Anda perlu memastikan bahwa perusahaan tersebut sudah terdaftar atau belum di OJK. Untuk mengetahui hal ini, Anda bisa mengecek di laman website di www.ojk.go.id atau menanyakan langsung ke layanan konsumen OJK di telepon (021) 500655 (www.ojk.go.id, 20 Maret 2015).
Sebarkan artikel ini melalui fitur jejaring sosial dan jangan lupa bagikan komentar Anda di kolom di bawah ini.