Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Inilah Risiko yang Ditanggung dalam Asuransi Kecelakaan Diri

Melindungi diri dengan asuransi kecelakaan adalah langkah tepat untuk memeroleh rasa aman dalam beraktivitas. Karena Anda bisa saja mengalami kecelakaan secara tiba-tiba di lokasi yang tidak pernah Anda duga.
 
Asuransi kecelakaan diri atau personal accident insurance adalah jenis asuransi yang menawarkan perlindungan terhadap kecelakaan yang terduga dan diakibatkan dari luar diri tertanggung. Definisi kecelakaan diri adalah peristiwa atau kejadian yang terjadi secara tiba-tiba, bukan direncanakan, yang mengandung unsur kekerasan secara fisik dan mengakibatkan timbulnya luka sehingga membutuhkan tindakan medis.
 
Asuransi kecelakaan diri menjamin risiko yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan. Kecelakaan yang dimaksud di sini adalah peristiwa yang datangnya tidak diduga secara mendadak atau tiba-tiba yang mempunyai unsur kekerasan yang bersifat fisik atau kimia. 
 
Misal kecelakaan saat mengemudi di jalan raya atau cedera saat beraktivitas berat seperti membetulkan rumah atau saat menghabiskan akhir pekan. Kecelakaan akibat keracunan makanan atau secara tidak sengaja menghirup zat beracun pun masuk dalam kategori kecelakaan diri.
 
 
Kecelakaan yang tiba-tiba ini mengakibatkan Anda harus mengeluarkan dana darurat yang jumlahnya seringkali tidak sedikit. Melindungi diri dengan asuransi kecelakaan diri membuat Anda bisa mengantisipasi pengeluaran mendadak tersebut. Karena biaya pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan akan menjadi pertanggungan pihak asuransi.
 

Risiko yang Ditanggung oleh Asuransi Kecelakaan Diri

Masing-masing produk asuransi kecelakaan diri memiliki risiko pertanggungan yang berbeda. Secara umum, berdasarkan Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia (PSAKDI), risiko yang ditanggung dalam asuransi kecelakaan diri meliputi biaya perawatan, biaya pengobatan, cacat tetap, dan risiko kematian.
 

1. Risiko Cedera

Risiko cedera adalah risiko kecelakaan yang mengakibatkan tertanggung mengalami cedera dan membutuhkan tindakan medis. Pihak asuransi akan mengganti biaya pengobatan dan perawatannya.
 

2. Risiko Cacat Sementara


Yaitu cacat yang masih bisa disembuhkan dengan perawatan dan pengobatan secara berkala.
 

3. Risiko Cacat Tetap

Asuransi akan memberikan manfaat ketika tertanggung mengalami kehilangan anggota tubuh atau hilangnya fungsi anggota tubuh akibat kecelakaan. Beberapa perusahaan asuransi akan memberikan pertanggungan untuk cacat tetap seperti hilangnya fungsi atas kedua mata, tidak berfungsinya kedua tangan atau kedua kaki, satu mata, kaki, atau tangan.
 

4. Risiko Kematian

Ini merupakan risiko utama yang dilindungi oleh setiap produk asuransi kecelakaan diri. Perusahaan asuransi akan memberikan manfaat kepada ahli waris dari tertanggung yang mengalami kematian akibat kecelakaan.
 
Beberapa perusahaan asuransi mencantumkan syarat dan kondisi pada setiap jenis risiko yang tertanggung dalam produk asuransi kecelakaan diri. Anda sebaiknya membaca dengan cermat dan teliti syarat dan kondisi yang biasanya tercantum dalam polis asuransi. Konsultasikan dengan perusahaan asuransi dan sesuaikan produk yang ingin Anda beli dengan faktor risiko yang Anda miliki.
 

Risiko yang Tidak Ditanggung Asuransi Kecelaakaan Diri

Sementara tindakan percobaan bunuh diri atau keracunan akibat secara sengaja menggunakan zat-zat adiktif seperti narkoba tidak menjadi pertanggungan asuransi kecelakaan diri. Beberapa aktivitas olahraga seperti olahraga beladiri atau olahraga ekstrem tidak ditanggung oleh asuransi kecelakaan diri. Selain itu kejadian atau kecelakaan yang disebabkan karena melanggar undang-undang atau peraturan juga tidak ditanggung.
 
Jadi jika Anda lebih banyak menghabiskan waktu di jalan raya atau beraktivitas pada bidang yang memiliki risiko kecelakaan tinggi, sangat penting untuk memiliki produk asuransi kecelakaan diri.