Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Kesal Perusahaan Telat Bayar THR? Simak 4 Cara Menyikapinya!

Menyikapi Pembayaran THR yang Terlambat

Anda sering kesal karena perusahaan telat bayar THR? Jika perusahaan melakukan penundaan atau bahkan mungkin tidak mau membayarkan THR kepada karyawan, bagaimanakah hukumnya? Simak 4 cara menyikapi perusahaan telat bayar THR ini!
 

1. Tanyakan Pada Supervisor atau Pihak Berwenang di Perusahaan

Pembayaran THR seharusnya memang sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati. Ini karena kontrak merupakan dokumen yang memiliki kekuatan hukum, sehingga setiap orang yang terlibat di dalamnya harus mematuhi kontrak tersebut.
 
Hal pertama yang harus Anda lakukan jika perusahaan telat bayar THR adalah menanyakan pada pihak yang memiliki informasi akurat mengenai waktu pemberian THR. Misalnya saja supervisor atau HRD perusahaan tempat Anda bekerja.
 

2. Perkuat Dengan Undang-Undang

Apabila menanyakan pada supervisor perusahaan atau pihak berwenang lainnya tidak ditanggapi, cobalah tegur dengan diperkuat dengan latar belakang undang-undang.
 
Menurut Permenaker Nomor 20 Tahun 2016 yang mengatur tentang pemberian sanksi administrasi, jika perusahaan telat bayar THR kepada pekerja, maka dalam hukum mereka akan dikenai denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban perusahaan untuk membayar.
 
 

3. Lakukan Perundingan


Setelah kedua hal di atas dilakukan tetapi masih kurang tanggapan, maka lakukan perundingan. Melakukan perundingan bisa menjadi solusi awal, sebab sebenarnya keterlambatan pembayaran THR bukan termasuk perbuatan melawan hukum yang penyelesaiannya melalui gugatan ke pengadilan.
 
Lakukan perundingan atau mediasi. Boleh membawa pihak-pihak lain apabila yang dirugikan oleh perusahaan tersebut bukan hanya Anda, melainkan teman-teman lain sesama karyawan pun ikut dirugikan.
 

4. Selagi Menunggu, Carilah Penghasilan Tambahan

Keterlambatan pembayaran THR memang sering membuat kesal. Selagi menunggu, carilah penghasilan tambahan, misalnya saja dengan bisnis bulan Ramadhan atau freelance. Ini akan membantu Anda mendapat penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama dan pastinya akan  membuat emosi lebih tenang karena tidak harus pusing dengan banyaknya pengeluaran menjelang Lebaran.
 
Dengan 4 cara menyikapi perusahaan telat bayar THR di atas, Anda tidak perlu khawatir lagi. THR memang hak karyawan dan  Anda boleh menegur perusahaan jika telat bayar THR.