Para raksasa media social dan web diberikan waktu dua jam untuk menghapus konten teroris terhitung dari pertama di posting secara online atau mereka harus membayar denda besar, seperti yang diinformasikan oleh Perdana Menteri Inggris Theresa May. Facebook, Twitter, Microsoft, Google dan YouTube diminta untuk “bertindak lebih jauh dan lebih cepat” dalam menangani teroris di internet …