Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Ingin Klaim Asuransi Mobil? Ikuti Langkah Ini!

Sebagai pemilik mobil, Anda tentu sudah memikirkan bagaimana cara perawatan dan perlindungannya. Salah satunya dengan membeli asuransi mobil sehingga biaya kerusakan dapat ditanggung oleh pihak asuransi. Meskipun begitu, banyak pengalaman orang yang menyatakan bahwa sangat sulit melakukan klaim asuransi perbaikan mobil. Padahal jika Anda tahu prosedurnya, klaim asuransi ini juga bisa didapat.
 
Keinginan untuk mendapatkan pelayanan setelah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun membayar polis asuransi mobil memang hal yang lumrah. Sebagai pelanggan, Anda menginginkan pelayanan yang maksimal saat mengajukan klaim. Namun, pihak asuransi pun sudah memiliki cara yang jelas agar klaim bisa dicairkan. Itulah mengapa Anda harus membaca peraturan polis asuransi mobil agar klaim Anda diloloskan.
 
Saat ingin mengajukan klaim asuransi, coba ikuti tips menggunakan klaim asuransi untuk perbaikan mobil agar tidak ditolak.
 
 

Tahap Pelaporan

Langkah ini adalah langkah pertama yang sangat menentukan. Pihak perusahaan asuransi biasanya menetapkan batas maksimal pelaporan atas musibah kecelakaan yang terjadi dengan batas maksimal 3×24 jam setelah kejadian. Jangan sampai klaim Anda ditolak hanya karena Anda melaporkannya jauh dari ketentuan waktu pelaporan yang berlaku.
 
Selain melapor, Anda juga bisa foto bagian mobil yang rusak. Foto itu akan menjadi bukti saat klaim asuransi nantinya. Yang juga tak kalah penting, saat melapor berikan informasi yang jelas dan detail mengenai kejadian yang membuat mobil Anda rusak hingga perlu diperbaiki. Jangan berbelit-belit dan harus jujur, biasanya pihak asuransi juga melakukan penyelidikan tersendiri tentang kejadian yang bersangkutan. Jika Anda bohong dan ketahuan, bisa jadi klaim Anda langsung ditolak. 
 
Tak hanya melapor kepada pihak asuransi, Anda juga harus melapor kepada pihak berwajib. Apalagi jika mobil tersebut rusak karena kecelakaan. Campur tangan pihak berwajib seperti polisi akan membuat pihak asuransi yakin bahwa kejadian tersebut tidak direkayasa. Tak hanya itu, beberapa dokumen penting yang dikeluarkan pihak berwajib juga dapat membantu Anda pada saat pengajuan klaim.
 

Berikan Dokumen yang Lengkap


Saat mengajukan klaim, pihak asuransi juga akan meminta Anda menyiapkan beberapa dokumen penting. Kesalahan dalam menyiapkan dokumen akan membuat klaim menjadi berlarut-larut hingga lama dicairkan. Berikut ini adalah dokumen yang harus Anda sertakan pada saat mengajukan klaim:
 
1. Formulir Klaim
2. Salinan Polis Asuransi
3. Fotocopy SIM
4. Fotocopy STNK
5. Surat Keterangan Polisi (jika mobil mengalami kecelakaan)
 

Menggunakan Jasa Bengkel Rekanan

Setelah melakukan pelaporan, Anda biasanya gatal untuk segera memperbaiki mobil dengan membawanya ke bengkel. Tetapi sebaiknya Anda bersabar. Setelah melakukan pelaporan, biasanya ada waktu di mana pihak perusahaan asuransi akan melakukan survei klaim untuk membuktikan kebenaran serta melihat kondisi kerusakan yang dialami mobil Anda. Setelah itu pihak asuransi akan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai surat pengantar untuk melakukan perbaikan kendaraan di bengkel.
 
Namun, proses ini hanya bisa dilakukan dengan cara membawa mobil Anda ke bengkel rekanan yang sudah ditunjuk perusahaan asuransi. Jangan pernah memasukkan mobil Anda ke bengkel, sebelum Anda mendapatkan persetujuan dari pihak asuransi karena hal ini akan membuat Anda menanggung risiko tidak dibayar oleh perusahaan asuransi. Selain itu, jangan juga memilih bengkel yang bukan rekanan perusahaan asuransi karena biayanya pasti tidak akan diganti. 
 
Dengan mengikuti langkah-langkah berikut, niscaya Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk perbaikan mobil Anda.