Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Pernah Telat Bayar Premi Asuransi? Ini Akibat Terburuknya yang Perlu Anda Ketahui!

Kewajiban Membayar Premi Asuransi

Liburan memang saat menyenangkan, sehingga terkadang membuat orang jadi lupa terhadap beberapa hal. Salah satunya adalah lupa untuk membayar premi asuransi yang seharusnya dibayarkan tepat waktu atau sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Jadi, apa akibat terburuk dari telat bayar premi karena berlibur? Lalu, apa yang bisa dilakukan ketika dalam keadaan tersebut? Pertanyaan tersebut mungkin muncul di pikiran Anda. Simak ulasan berikut! 
 

Apa Itu Premi Asuransi serta Fungsinya?

Premi merupakan sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh pihak tertanggung atau nasabah kepada pihak penanggung atau perusahaan asuransi atas keikutsertaanya dalam asuransi. Premi yang dibayarkan nasabah bergantung pada ketentuan pihak perusahaan asuransi.
Premi asuransi memiliki fungsi sebagai pengembalian finansial kepada tertanggung atas kerugian yang ia hadapi pada suatu hari. Komponen premi asuransi terdiri dari premi dasar, premi tambahan, reduksi premi, dan tarif kompeni.
Premi ini harus dibayarkan secara rutin sesuai ketentuan awal yang terdapat dalam perjanjian. Apabila Anda telat bayar premi, akan ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sebagai kompensasi ketelambatan tersebut dan tergantung pada ketentuan yang diberlakukan oleh masing-masing perusahaan asuransi.
 

Ketentuan Polis Apabila Telat Bayar Premi Asuransi

Ketentuan polis-polis standar AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia) menegaskan pembayaran premi harus sudah dibayar lunas dalam waktu 30 hari ini diatur dalam pasal 2 yaitu:
“Apabila premi dimaksud tidak dibayar sesuai dengan ketentuan dan dalam jangka waktu yang ditetapkan, polis ini batal dengan sendirinya tanpa harus menerbitkan endorsement pembatalan, terhitung mulai tanggal berakhirnya tenggang waktu tersebut, dan penanggung dibebaskan dari semua tanggung jawab atas kerugian sejak tanggal dimaksud.”
Jadi ini salah satu penjelasan ketentuan jika Anda telat bayar premi tersebut.
 

Telat Bayar Premi Karena Berlibur? Apa Akibat Terburuknya?


Seringkali karena asiknya berlibur Anda lupa membayar premi asuransi yang seharusnya dibayarkan, lalu apakah yang akan terjadi jika Anda terlambat membayar premi ke pihak asuransi tersebut? Cek kembali ketentuan yang tercantum pada buku polis Anda atau segera hubungi perusahaan asuransi terkait, jangan sampai jika Anda telat membayar premi polis asuransi Anda akan dibatalkan.
Ada kemungkinan pihak asuransi tidak memberikan ‘notice of cancellation’ atau peringatan sebelumnya. Ini karena perusahaan asuransi berpedoman pada ketentuan atau peraturannya, karena dalam polis-polis standar AAUI lainnya, pembayaran premi harus sudah dibayar lunas dalam waktu 30 hari.
Keterlambatan dalam pembayaran premi membuat polis otomatis batal dengan sendirinya tanpa harus menerbitkan endorsement pembatalan.

 

Apa yang Harus dilakukan Jika Telat Bayar Premi?

Mungkin Anda bingung dan khawatir masalah telat bayar premi akibat berlibur. Pertama-tama, Anda bisa berkonsultasi dengan pihak asuransi terlebih dahulu, Tanyakan kembali mengenai ketentuannya dan adakah dispensasi masalah telat bayar premi tersebut.
Pada beberapa kasus, penanggung bahkan masih bisa melakukan ‘re-schedule’ pembayaran premi dengan sistem ‘installment’ misalnya. Untuk premi yang cukup besar, sudah umum diberikan ‘deffered premium clause’ empat kali bahkan ada yang sampai enam kali atau bahkan easy pay 12 kali cicilan 0%.
Agar tidak telat bayar premi, Anda disarankan membayarnya dengan fasilitas autodebet rekening tabungan atau kartu kredit setiap bulannya, agar terhindar dari lupa membayar premi. Karena, pembayaran premi yang terlambat bisa menjadi salah satu penyebab pengajuan klaim Anda ditolak.
Jadi, usahakanlah untuk selalu bayar premi tepat waktu agar nilai tunai Anda terus bertambah dan perlindungan asuransi terus berjalan.