Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Pentingnya Dana Darurat

Cara mengelola keuangan masing-masing orang boleh jadi berbeda-beda. Namun pada dasarnya, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Khususnya, saat-saat ketika terjadi hal yang tak diinginkan. Misalnya bencana alam, kecelakaan, dan musibah lainnya. Jika hal itu terjadi, selain asuransi sebagai proteksi, kita juga perlu memiliki dana darurat.

Menurut Prita Ghozie, perencana keuangan dari ZAP Finance, dana darurat (emergency fund) adalah jenis simpanan yang hanya dipergunakan  sewaktu terjadi kondisi yang darurat. (www.zapfinance.co.id, 20 Februari 2015).

Tujuan dari dana ini adalah untuk meningkatkan keamanan keuangan dengan menciptakan jaring pengaman bagi diri sendiri dan anggota keluarga. Dana darurat juga bisa menjadi cadangan untuk pemenuhan kebutuhan mendesak dan menghindari bunga tinggi, misalnya karena penggunaan kartu kredit.

Dana darurat disisihkan di luar belanja bulanan. Dana ini idealnya tersedia di rekening terpisah dan sewaktu-waktu bisa dicairkan dengan segera (liquid). Misalnya dalam bentuk tabungan atau cek.

Agar dana darurat bisa memberikan manfaat yang seperti diharapkan, maka ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan.

Pertama, tentang berapa jumlah dana darurat yang harus disiapkan. Perencana keuangan Safir Senduk (www.kontan.co.id, 16 Agustus 2010) menyebutkan, jumlah dana darurat yang tersedia sebaiknya sekitar tiga kali pengeluaran bulanan. Sementara itu, perencana keuangan dari QM Financial, Ligwina Hananto menyarankan dana darurat bagi keluarga dengan dua anak akan lebih ideal jika mencapai 12 kali pengeluaran bulanan (www.kompas.com, 5 Januari 2014).


Memang tidak ada patokan khusus berapa besar jumlah dana darurat yang harus disiapkan. Namun sebagai pertimbangan kita bisa melihat kondisi saat ini. Misalnya, pengeluaran orang yang belum menikah tentu berbeda dengan orang yang sudah menikah. Lalu, kebutuhan orang yang sudah menikah namun belum punya anak, berbeda juga dengan mereka yang sudah berkeluarga dan memiliki anak lebih dari satu orang.

Kedua, perlu diperhatikan bahwa dana darurat berbeda dengan  dana untuk tujuan investasi. Untuk itu dana yang disisihkan sebagai dana darurat jangan diambil dari uang yang akan dipakai investasi.

Ketiga, sisihkan dana darurat dari uang lebih yang diterima di luar gaji. Selain dari pos pengeluaran bulanan, perencana keuangan Eko Endarto (www.liputan6.com, 9 Februari 2014) menyebutkan, dana darurat juga bisa berasal dari bonus atau tunjangan hari raya (THR). Dengan mengambil dana dari uang lebih ini, Anda akan lebih mudah mengalokasikan dana darurat, tanpa mengganggu pos-pos pengeluaran lainnya.

Semoga, dengan mengetahui cara mengelola keuangan yang baik, Anda bisa mengalokasikan dana darurat untuk mengatasi berbagai kendala keuangan yang datang di luar perkiraan. Bagikan artikel ini melalui fitur jejaring sosial dan berikan komentar Anda tentang pengalaman mengatur dana darurat.