Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

3 Pertimbangan Sebelum Memiliki KTA

Tawaran kredit tanpa agunan (KTA) cukup marak ditawarkan oleh berbagai lembaga keuangan. Salah satu indikatornya mungkin Anda pernah menerima brosur KTA dari seorang sales atau kadang brosur tersebut sudah terselip di spion motor atau mobil Anda di parkiran. Mungkin juga Anda pernah menerima pesan pendek dari nomor tak dikenal yang menawarkan KTA dengan batas hingga ratusan juta rupiah.

Menurut perencana keuangan Mike Rini, kredit tanpa agunan adalah pinjaman yang dapat diambil tanpa menyertakan jaminan seperti rumah atau kendaraan bermotor. KTA bisa diajukan oleh siapa pun baik karyawan, profesional, maupun wirausahawan. Besaran dana yang bisa Anda pinjam bermacam-macam, tergantung bank yang menyediakan kredit. Jangka waktu pengembaliannya umumnya antara 1-3 tahun (mikerini.tripod.com, 11 Juni 2015).

Bila Anda memang memerlukan dana tambahan segera, mungkin KTA bisa jadi pilihan. Namun, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan. Berikut ini beberapa ketentuan yang perlu Anda cermati terlebih dahulu sebelum mengajukan KTA:

Perhatikan porsi utang

Cek kembali porsi utang Anda terhadap penghasilan. Menurut perencana keuangan Mike Rini, porsi utang maksimal sebaiknya tidak lebih dari 30% dari pendapatan per bulan. Sebagai contoh pendapatan Anda Rp6 juta per bulan, makan porsi atau rasio utang Anda tidak lebih dari 30% alias Rp2 juta. Bila utang yang harus Anda cicil misalnya Rp1 juta perbulan maka Anda bisa mempertimbangkan untuk mengajukan KTA. Namun bila cicilan bulanan Anda Rp2 juta bahkan lebih, Anda harus berhati-hati dan sebaiknya menunda mengajukan KTA (kontan.co.id, 28 Mei 2012).


Perhatikan bunga

Mengajukan kredit pasti berhubungan dengan yang namanya bunga bank. Menurut perencana keuangan Budi Raharjo, Anda harus memahami skema bunga kredit dan besaran bunga kredit. KTA yang umumnya menggunakan bunga tetap (fixed rate) sehingga Anda tak perlu khawatir lonjakan cicilan. Namun Anda harus siap dengan jumlah cicilan tetap yang biasanya besar (kontan.co.id, 24 Maret 2015).

Perhatikan penalti

Bagi Anda yang ingin mengajukan kredit KTA, pastikan Anda memahami aturan kredit termasuk penalti (denda akibat melunasi utang lebih cepat dari ketentuan). Menurut perencana keuangan Mike Rini, nasabah biasanya akan dikenakan penalti bila melunasi sebelum cicilan ke-6. Namun, bila sudah membayar cicilan lebih dari 6 kali, Anda tidak dikenakan penalti. Hal-hal seperti ini harus Anda perhatikan dengan cermat (mikerini.tripod.com, 11 Juni 2015).

Sebarkan artikel ini pada relasi Anda melalui fitur jejaring sosial. Jangan lupa bagikan juga pengalaman Anda terkait dengan KTA melalui kolom di bawah ini.