Anda mungkin sering membayar tagihan menggunakan kartu kredit. Bagaimana cara pintar menggunakannya agar bisa mendapatkan berbagai manfaat?
Anda pengguna kartu kredit kadang mungkin tergoda oleh berbagai fasilitas yang diberikan. Mulai dari potongan harga, bonus poin yang bisa Anda pakai untuk berbagai keperluan, hingga cicilan 0% selama 12 bulan atau bahkan lebih.
Meskipun tampak menggiurkan, Anda harus tahu bagaimana menggunakan kartu kredit secara pintar. Bagaimana caranya?
Jangan Hanya Bayar Tagihan Minimum
Bayar seluruh tagihan yang dibebankan pada Anda. Jika tidak dibayar semuanya, Anda akan dikenai bunga dari sisa tagihan yang tidak dibayarkan saat jatuh tempo. Kemudian, bunga tersebut akan ditambahkan dengan tagihan utang selanjutnya. Dan bila selanjutnya Anda masih belum membayar penuh, bunganya akan ditambahkan kembali. Hal ini yang membuat tagihan Anda bisa makin membebani Anda.
Bayar Tagihan Sebelum Jatuh Tempo
Jangan menunda pembayaran tagihan kartu kredit Anda. Beberapa penerbit kartu kredit memiliki fasilitas pembayaran otomatis dari rekening atau pembayaran lewat internet 24 jam. Ini penting karena jika terlambat Anda akan dikenakan denda keterlambatan. Menurut aturan Bank Indonesia, besaran denda dibatasi maksimal Rp150.000,00.
Perhatikan Batas Maksimal (Over Limit) Penggunaan Kartu Kredit
Jika melebihi, akan ada denda kelebihan batas pemakaian. Misalnya batas pakainya Rp10.000.000,00 dan Anda memakai hingga lebih Rp100.000,00 saja, sudah akan dikenakan denda. Besaran denda ini berbeda di masing-masing bank.
Total Utang Jangan Sampai Lebih 30% Dari Total Penghasilan Bulanan
Jika sampai melebihi 30%, kondisi keuangan Anda bisa kurang sehat karena banyak pendapatan yang hanya habis untuk bayar utang.
Bijak Belanja Barang Dengan Bunga Cicilan 0%
Bunga cicilan 0% membuat Anda bisa lebih mudah mendapat barang yang diinginkan dengan harga seperti Anda membayar tunai. Tapi perlu diingat, biasanya nilai barang yang dicicil ini akan mengurangi nilai total belanja Anda secara keseluruhan. Misalnya nilai barang Rp12.000.000,00 dan dicicil 12 bulan, maka jika batas kredit Anda Rp15.000.000,00, sisa batas maksimal kredit Anda tinggal Rp3.000.000,00. Sehingga jika Anda bulan depan Anda belanja melebihi Rp3.000.000,00, Anda akan didenda biaya over limit.
Perhatikan Biaya Tahunan
Beberapa penerbit kartu kredit mengenakan biaya tahunan. Tapi sebaiknya Anda memilih kartu kredit yang membebaskan Anda dari biaya tahunan.
Ingin menggunakan kartu kredit secara pintar? Semoga dengan keenam cara di atas bisa membantu Anda untuk berbelanja bijak dengan kartu kredit.