Kepada Ahli Asuransi & Proteksi,
Saya Nindya, 27 tahun. Saat ini saya sedang hamil anak pertama. Saya ingin tahu, apakah ada jenis asuransi untuk ibu hamil? Jika ada, akan terasa manfaat asuransi bagi masyarakat. Tolong jelaskan secara rinci asuransi tersebut. Mohon jelaskan juga kelebihan dan kekurangan asuransi tersebut.
Terima kasih banyak.
Salam
Nindya Putri
Hai Ibu Nindya,
Pertama kami ucapkan selamat dan semoga Anda dan janin selalu sehat dan diberikan yang terbaik.
Sejauh yang kami tahu, tidak ada asuransi khusus atau eksklusif untuk kehamilan. Namun, ada perusahaan asuransi yang menawarkan penjaminan untuk kehamilan dan komplikasi kehamilan, sebagai manfaat tambahan dari produk asuransi kesehatan. Manfaat yang ditawarkan biasanya biaya pemeriksaan rutin, persalinan normal, persalinan caesar, dan santunan keguguran.
Namun, manfaat-manfaat tersebut bisa berbeda untuk masing-masing perusahaan.
Pada sebagian perusahaan asuransi, biasanya ada periode masa tenggang atau jeda beberapa waktu sebelum berlakunya penjaminan terhadap kehamilan. Tapi ini tidak berlaku di semua perusahaan asuransi. Masing-masing perusahaan memiliki syarat dan ketentuan yang mungkin juga berbeda. Sebaiknya Anda bertanya kepada perusahaan asuransi atau mempelajari secara detail polis yang diberikan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan asuransi dengan manfaat kehamilan dan persalinan tersebut. Sebagai contoh, ada asuransi yang tidak menanggung pemeriksaan rutin, ada juga yang menanggung pemeriksaan rutin.
Demikian jawaban dari kami. Semoga hal ini bisa membantu Anda.
Salam,
Ahli Asuransi dan Proteksi