Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Benarkah Memiliki Asuransi Perjalanan Adalah Syarat Mutlak Visa Schengen

Dalam melakukan perjalanan, setiap orang memiliki tujuan yang berbeda-beda. Mulai dari berlibur bersama keluarga, belajar, pertemuan bisnis, atau tujuan lainnya. Semua perjalanan yang dilakukan memiliki harapan akan rasa aman dan nyaman. 
 
Akan tetapi, di setiap perjalanan yang Anda lakukan pasti saja memiliki risiko yang tidak bisa diprediksi dan dapat terjadi sewaktu-waktu. Seperti keterlambatan jadwal perjalanan, kehilangan barang bawaan, gangguan kondisi medis saat di tempat tujuan perjalanan, hingga terjadinya kecelakaan.
 

Membeli Asuransi Perjalanan ke Eropa

Tentunya, Anda berharap semua risiko itu tidak akan terjadi dan menimpa perjalanan yang Anda lakukan. Untuk itu, memiliki asuransi perjalanan memang sangat penting, terlebih lagi jika Anda hendak melakukan perjalanan ke Benua Eropa.
 
Maka Anda akan membutuhkan Visa Schengen. Asuransi perjalanan ke Eropa dengan Visa Schengen adalah salah satu produk asuransi yang digunakan sebagai jaminan berpergian ke bagian Eropa yang berada di area Schengen.
 

Dokumen untuk Membeli Asuransi Perjalanan Ke Eropa

Nah, saat Anda harus membeli asuransi perjalanan untuk mengurus Visa Schengen tersebut, berikut adalah dokumen yang harus Anda lengkapi ketika hendak membeli asuransi perjalanan:
  • Fotokopi / Scan KTP atau data diri yang masih berlaku.
  • Formulir pengajuan asuransi milik perusahaan asuransi yang telah Anda pilih.
  • Fotokopi Passport (untuk perjalanan luar negeri).

 

Dokumen Pengajuan Visa Schengen

Setelah Anda telah memiliki asuransi perjalanan barulah Anda bisa mengajukan Visa Schengen. Sebagai informasi, terdapat 26 negara yang masuk kedalam area ini, di antaranya Iceland, Norway, Sweden, Finland, Estonia, Latvia, Lithuania, Poland, Slovakia, Czech Republic, Hungary, Austria, Slovenia, Germany, Denmark, Netherlands, Belgium, Luxembourg, France, Switzerland, Italy, Spain, Portugal, Malta, Greece, Vatican City.
 
Untuk mendapatkan Visa Schengen, terdapat beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan sebelum mengajukan. Berikut adalah syarat-syarat yang dibutuhkan ketika hendak mengajukan Visa Schengen:
  • Passport yang wajib berlaku minimal 3 bulan dari saat keluar dari wilayah Schengen.
  • Pas foto sesuai dengan persyaratan untuk membuat Visa setiap negara. Anda dapat membuat foto di area kedutaan yang sesuai dengan persyaratan yang diminta, sebab setiap negara memiliki syarat dan ketentuan masing-masing.
  • Ketahui harga visa. Untuk orang yang berusia di atas 12 tahun, Visa Schengen berharga 60 EUR. Sementara anak-anak berusia antara 6 sampai 12 tahun akan membayar seharga 35 EUR. Keduanya akan dibayarkan dalam kurs rupiah, sesuai dengan nilai tukar yang berlaku saat itu.
  • Formulir permohonan yang diisi lengkap dan dua kali ditandatangani (pada halaman 2 dan 3).
  • Asuransi perjalanan, berlaku untuk seluruh periode perjalanan di wilayah Schengen dengan minimal nilai pertanggungan 30.000 EUR termasuk pengobatan – dan biaya repatriasi. Copy polis harus dilampirkan dalam permohonan, polis asli harus diperlihatkan.
  • Bukti keuangan. Jika pemohon visa membiayai sendiri perjalanannya, maka individu tersebut diwajibkan mempunyai minimal 34 EUR per hari. Bukti keuangan dapat dipenuhi dalam bentuk fotokopi dari rekening bank atau buku tabungan 3 bulan terakhir. Sertakan pula slip gaji 3 bulan terakhir beserta surat keterangan bekerja dari perusahaan tempat Anda bekerja. 
  • Reservasi penerbangan. Perlu diingat, pada reservasi penerbangan harus tertera dengan jelas tanggal pergi dan pulang, tetapi tidak harus dibayarkan terlebih dahulu. Anda disarankan tidak membayar sebelum visa disetujui. 
 
 

Dokumen-Dokumen yang Harus Dibawa Sesuai dengan Tujuan

Mempersiapkan berkas juga kerap dipandang sebagai hal sepele. Padahal, satu saja dokumen tak terpenuhi dalam syarat pengajuan visa, bisa-bisa kita gagal mendapatkan visa ke negara tujuan. Jangan sampai ada satu berkas yang kurang, karena akan menghambat proses pembuatan visa. Cek semua berkas-berkas yang harus Anda penuhi di bawah ini:
 

1.

Paspor dengan masa berlaku lebih dari 8 bulan pada saat tanggal mengajukan visa. Apabila memungkinkan, Anda bisa sekalian mengajukan aplikasi paspor elektronik (e-paspor). E-paspor akan menjadi investasi saat Anda hendak mengajukan visa waiver dari negara tertentu.

 

2.

Paspor lama (jika ada), walaupun di paspor lama Anda hanya tertera 1-2 cap dari imigrasi dan stiker visa negara tertentu. Anda tetap harus melampirkan bukti yang Anda miliki tersebut.

 

3.

Foto berwarna terbaru, diambil dalam 1 bulan terakhir. Background putih, fokus 70% wajah, dan tanpa kacamata. Setiap negara memiliki ketentuan yang berbeda untuk ukuran pas foto, untuk kelengkapan Visa Schengen, ukuran yang diperlukan adalah 3.5 x 4.5 cm.

 

4.

Asuransi perjalanan dengan nilai pertanggunan USD 50.000. Sesuaikan paket polis asuransi dengan durasi kunjungan Anda selama di Schengen Area, sebagai antisipasi jika pesawat pulang ke Indonesia mengalami delay yang sangat parah.

 

5.

Surat sponsor dalam Bahasa Inggris. Surat ini menjelaskan siapa yang menanggung biaya perjalanan selama kunjungan Anda di Eropa. Sponsor letter asli dari perusahaan tempat bekerja atau universitas (jika masih belajar) dan copy SIUP perusahaan.

Untuk surat sponsor ini bisa dengan mudah Anda minta ke HRD di kantor karena mereka biasanya sudah punya formatnya. Intinya di dalam surat ini menyatakan bahwa:

  • Anda benar adalah karyawan dari perusahaan tersebut.
  • Waktu Anda pergi dari kapan sampai kapan untuk tujuan apa (misalnya liburan)
  • Jaminan bahwa Anda tidak akan mencari pekerjaan baru di sana
  • Jaminan bahwa Anda akan kembali ke Indonesia lagi setelah masa liburan berakhir.

Sementara untuk pembuatan surat sponsor (invitation letter) dari seseorang yang berada di negara yang akan dituju sebagai salah satu dokumen pelengkap, Anda dapat mencantumkan hal – hal dibawah ini:


  • Ditujukan ke kantor kedutaan negara yang ingin Anda kunjungi.
  • Data – data pribadi, seperti nama lengkap dan tanggal lahir, sesuai yang tertera dalam paspor sekaligus nomor paspor.
  • Waktu kunjungan, cantumkan tanggal kedatangan dan keberangkatan kembali ke Indonesia sesuai dengan flight itinerary.
  •  Alamat lengkap dari tempat tinggal kita nanti pada saat di Eropa, lengkapi dengan nomor telpon yang bisa dihubungi
  • Jangan lupa untuk menuliskan nama lengkap si pengundang serta tanda tangannya.

 

6.

Melampirkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Apabila Anda adalah pengusaha atau pemilik sebuah perusahaan, maka perlu melampirkan dokumen ini.

 

7.

Surat keterangan kerja dari kantor (dalam bahasa Inggris) yang menunjukkan ikatan yang kuat dengan Indonesia. Surat ini berguna agar Anda tidak dianggap sebagai pencari kerja ilegal.

Dalam surat keterangan kerja, Anda wajib mencantumkan nama, nomor paspor, posisi pekerjaan, durasi masa kerja, tanggal mulai menjadi karyawan, sedang cuti baik digaji ataupun tidak, tujuan ke Eropa atau Schengen Area (apakah Anda dalam rangka holiday purpose atau tidak).

Poin terpenting dari surat ini adalah Anda harus menerangkan diri bahwa Anda akan pulang ke Indonesia setelah liburan selesai dan tidak akan mencari pekerjaan atau tinggal secara permanen.

 

8.

Bukti keuangan pribadi selama 3 bulan terakhir, bisa berupa kopi buku tabungan atau rekening koran dengan cap atau stempel bank yang mengeluarkan buku tabungan Anda tersebut.

Sebenarnya tidak ada nominal pasti tentang angka minimal yang harus tertera dalam buku tabungan Anda. Akan lebih baik jika Anda melampirkan dua kopi buku tabungan, yaitu sebagai rekening payroll gaji bulanan dan sebagai rekening tabungan pribadi.

Untuk rekening tabungan, tetap harus ada transaksi debit dan kredit yang terjadi dalam rekening, dan tidak boleh tiba-tiba ada uang besar masuk dan tiba-tiba ada uang besar yang keluar. Kalau bisa, persiapkanlah dana ini minimal tiga bulan sebelum tanggal pengajuan Visa Schengen Anda.

 

9.

Surat referensi bank dalam Bahasa Inggris yang menerangkan tanggal Anda mulai menjadi nasabah, nomor rekening, beserta saldo terakhir yang dimiliki. Rekening  bisa terdaftar dalam IDR atau USD.

Karena dibuat untuk pengurusan Visa Schengen, maka surat referensi bank haruslah ditujukan untuk Embassy of Schengen Countries. Tarif per lembar Rp 50 ribu dan mungkin bervariasi untuk bank lainnya.

 

10.

Akta Lahir, Akta Nikah, Kartu Keluarga, dan KTP, masing-masing dokumen asli beserta fotokopinya. Dokumen KTP biasanya diminta untuk pelengkap surat kuasa pengambilan paspor yang sdh ditempeli visa, apabila Anda memakai jasa calo.

 

11.

Kartu Pelajar dan fotokopinya, terutama jika Anda adalah pelajar dan biaya perjalanan masih ditanggung oleh pihak lain, misalnya orangtua atau kakak. Namun apabila Anda adalah mahasiswa S2 atau S3 dan kebetulan di sisi lain sudah bekerja full-time, baiknya jangan mengaku sebagai pelajar, apalagi kalau usia Anda sudah masuk usia produktif dan lebih dari 25 tahun.

Lengkapi juga dengan surat keterangan sekolah atau kampus yang dapat Anda minta ke Tata Usaha di kampus. Tuliskan bahwa Anda masih memiliki kewajiban menyelesaikan skripsi, SKS, dan lainnya agar alasan Anda makin kuat untuk mendapatkan Visa Schengen ini.

 

12.

Lampirkan bukti reservasi tiket Indonesia – Eropa PP dengan status confirmed. Agar lebih meyakinkan, gunakanlah maskapai penerbangan yang terkenal bonafide, walaupun hanya kelas ekonomi, seperti maskapai KLM, AirFrance, atau Lufthansa.

Reservasi tiket transportasi antar kota dalam wilayah Schengen juga mungkin perlu dilampirkan. Sekadar saran, Anda bisa gunakan transportasi pesawat karena tidak perlu membayar penuh di muka. Pertimbangan lainnya adalah itinerary di Eropa yang juga masih mungkin ada perubahan.

 

13.

Booking hotel dengan guaranteed booking yang dilakukan dengan kartu kredit. Pilihlah hotel dengan minimal kelas bintang 3 yang memiliki lokasi premium, dekat dengan pusat kota atau pusat atraksi wisata. 

Booking ini dapat langsung Anda lakukan dari situs resmi masing-masing hotel dengan metode pembayaran kartu kredit. Teknik ini dapat menghindari konsular mengira-ngira bahwa tujuan Anda datang ke wilayahnya adalah untuk menjadi gelandangan, apabila Anda booking penginapan kelas hostel.

 

14.

Itinerary (rencana perjalanan). Persyaratan ini wajib dibuat dengan jelas karena Anda datang sebagai turis, bukan sebagai calon gelandangan. Tidak ada format khusus saat membuat dokumen ini, yang penting dapat menerangkan aktivitas Anda selama di Eropa.

Lokasi wisata, hingga tanggal awal kunjungan sampai tanggal pulang-pun perlu dicantumkan. Baiknya Anda hanya sebutkan kota-kota di negara Schengen saja saat hendak mengajukan Visa Schengen, seperti Jakarta-Paris-Brussel- Amstersdam-Jakarta, walaupun sebenarnya Anda hendak mengunjungi Inggris sebagai tujuan Anda berikutnya.

 

Jangan lupa, apabila pemohon adalah anak di bawah umur, Anda wajib menyertakan:

  1. Akta kelahiran asli beserta fotokopinya
  2. Akta perkawinan atau buku nikah dari orangtua, asli beserta fotokopinya.
  3. Izin dari orangtua yang tidak ikut bepergian, yang dilegalisasi oleh kantor catatan sipil atau notaris.
  4. Copy paspor dari orangtua yang tidak ikut bepergian.
  5. Jika salah seorang atau kedua orangtua meninggal dunia, lampirkan pula akta kematian orangtua asli beserta fotokopinya.
  6. Jika hak perwalian anak ada pada salah satu orangtua, wajib juga untuk melampirkan keputusan hak perwalian anak dari pengadilan asli beserta fotokopinya.
 
Dokumen-dokumen asli di atas dapat saja diminta pada saat masuk wilayah Schengen. Dalam melakukan perjalanan ke benua Eropa Anda pastinya akan membutuhkan visa, di mana visa tersebut sebagai izin keluar masuknya Anda ke negara tersebut.
 
Membeli asuransi perjalanan ke Eropa juga menjadi syarat penting dalam pengajuan Visa Schengen, walaupun memang tidak mutlak perlu. Asuransi perjalanan ke Eropa tersebut menjadi pelindung Anda saat berjalan-jalan mengelilingi negara yang menerapkan Visa Schengen