Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Bingung Mencari Modal Usaha? Yuk, Kenali KUR Sebagai Alternatif Permodalan dan Pembiayaan Usaha

KUR merupakan fasilitas kredit yang disediakan khusus oleh pemerintah untuk membantu permodalan dan pembiayaan usaha masyarakat. Pemerintah bekerjasama dengan bank nasional dan daerah dalam penyaluran kredit ini. 
 
Karena dana yang disalurkan merupakan dana milik pemerintah, akses memperoleh KUR tergolong lebih mudah dibanding pinjaman biasa dari bank. Tak heran jika banyak pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang lebih memilih untuk mengambil fasilitas KUR ketimbang pinjaman bank untuk menambah permodalan dan pembiayaan usaha mereka.
 
 
Berikut ini beberapa perbandingan antara KUR dan pinjaman bank konvesional:
 
  1. Dalam hal penjamin, pemerintah telah menunjuk Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia dan PT. Asuransi Kredit Indonesia sebagai penjamin. Artinya, kedua penjamin yang telah ditunjuk oleh pemerintah tersebut telah bersedia untuk menerima pengalihan kredit dan melanjutkan pembayaran kredit kepada pihak pemberi pinjaman ketika debitur mengalami kemacetan dalam pelunasan kredit. Sementara jika Anda meminjam dana milik bank, Anda wajib menunjuk sendiri penjamin Anda dan harus melalui proses persetujuan dari bank.
  2. Target dari program KUR adalah untuk membantu UKM potensial tumbuh dan berkembang serta menciptakan banyak lapangan kerja. Karena tujuan itu, pemerintah tidak memberikan persyaratan rumit bagi pelaku yang membutuhkan pembiayaan dan permodalan dari KUR. Misal, dalam hal agunan atau jaminan, pelaku UKM bisa menjadikan usaha itu sendiri sebagai jaminan untuk memeroleh KUR. Jika Anda mengajukan pinjaman kepada bank, agunan yang diberikan biasanya harus berupa benda konkret atau nyata secara fisik, seperti rumah dan tanah.
  3. Per 1 Januari 2016, pemerintah telah menurunkan suku bunga KUR. Dari sebelumnya 12% menjadi 9% saja per tahunnya. Penurunan suku bunga ini merupakan bentuk dorongan pemerintah untuk peningkatan sektor UKM di Indonesia. Sementara rata-rata suku bunga pinjaman dari bank berkisar antara 10% sampai 14% per tahun.
 

Jenis-jenis KUR


Ada 3 jenis KUR yang diberikan pemerintah sebagai permodalan dan pembiayaan UKM di Indonesia. Yaitu:
 

1. KUR Mikro

Ini merupakan fasilitas kredit yang diberikan khusus untuk sektor UKM. Plafon pinjaman yang diberikan sampai Rp25 juta dengan jangka waktu pengembalian maksimal 3 tahun.
 

2. KUR Ritel

Fasilitas kredit yang diberikan khusus untuk pelaku UKM yang ingin mengembangkan skala usahanya. Jumlah pinjaman yang diberikan mulai dari Rp25 juta hingga Rp500 juta. Jangka waktu pengembalian maksimal 4 tahun.
 

3. KUR TKI

Sesuai namanya, fasilitas ini memang diberikan khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sudah lolos seleksi untuk magang atau bekerja di luar negeri. Fasilitas ini bisa dikatakan merupakan jenis permodalan dan pembiayaan keberangkatan TKI ke luar negeri. Jumlah maksimal yang diberikan mencapai Rp25 juta.
 

Bank Penyedia Fasilitas KUR

Pemerintah telah menunjuk beberapa bank nasional dan bank daerah untuk menjadi penyalur fasilitas KUR ke masyarakat. Bank-bank tersebut antara lain BNI, BRI, BCA, Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), bank umum lain serta Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB). Pemerintah memberikan alokasi dana KUR yang berbeda kepada setiap bank dan LKNB. Tahun 2016, kabarnya pemerintah telah menggelontorkan dana KUR hingga Rp100 triliun.
 
Jadi segera datang ke bank yang ditunjuk dan wujudkan impian Anda memiliki usaha kecil melalui permodalan dan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat.