Salam Ahli Futuready,
Nama saya Baharuddin. Saya memiliki usaha rental mobil yang sudah beroperasi selama satu tahun. Sebulan yang lalu, salah satu mobil rental saya hilang karena penyewa tidak mengembalikan mobil. Setelah itu saya mengajukan klaim asuransi dan ternyata asuransi saya ditolak. Kalau klaim asuransi tidak disetujui, lantas apa manfaat asuransi bagi masyarakat? Pertanyaan saya, mengapa perusahaan asuransi menolak klaim saya? Mohon penjelasannya.
Halo Pak Baharuddin,
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Sebelum menjelaskan apa yang Anda tanyakan, kami ingin tahu. Apakah ketika membeli polis asuransi mobil, Anda sudah menjelaskan kepada perusahaan asuransi bahwa mobil Anda akan digunakan untuk bisnis rental mobil? Sebab, hal tersebut sangat penting. Anda harus terbuka untuk menjelaskan kepada perusahaan asuransi tentang kondisi mobil secara detail dan tujuan penggunaan mobil tersebut. Ini berhubungan dengan apakah klaim Anda akan ditanggung atau tidak.
Kemudian terkait dengan kasus Anda, bila mobil tersebut dibawa kabur oleh penyewa, Anda perlu membuat surat keterangan polisi dan kemudian mengirimkan salinan surat tersebut kepada perusahaan asuransi.
Bila Anda akan mengajukan klaim, sebaiknya lakukan sesegera mungkin. Biasanya aturannya tidak lebih dari 3X24 jam. Isi juga formulir klaim asuransi dengan keterangan yang benar dan lengkap. Anda biasanya juga akan diminta melengkapi dokumen berupa fotokopi SIM, STNK, surat keterangan polisi, serta kronologi terkait kejadian yang menimpa kendaraan yang Anda asuransikan.
Ketika perusahaan asuransi menolak klaim Anda, mereka akan menyertakan alasan penolakan. Pastikan bahwa Anda mendapat alasan penolakan klaim asuransi secara tertulis.
Namun bila klaim Anda sudah benar dan sesuai ketentuan yang disepakati sejak awal, misalnya memang mobil sudah Anda sampaikan akan dijadikan mobil rental, maka perusahaan asuransi seharusnya punya kewajiban membayar klaim Anda.
Demikian jawaban dari kami, semoga bisa membantu.
Salam,
Ahli asuransi dan proteksi