Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Cara Lindungi Rumah Anda dari Kerugian

Rumah adalah salah satu kebutuhan utama. Karena itulah, Anda perlu melindungi rumah dan harta benda di dalamnya. Asuransi rumah bisa menjadi salah satu solusinya.

Pernah membaca berita kebakaran rumah? Apalagi di musim kering. Api dari kompor atau arus pendek (korsleting) listrik bisa menjadi pemicu kebakaran. Dari satu rumah, api yang tertiup angin bisa segera menghanguskan seisi rumah dan bahkan satu kompleks!

Cara Lindungi Rumah Anda Dari Kerugian Dengan Asuransi Rumah

Jika itu semua terjadi, berapa banyak kerugian yang harus ditanggung? Untuk membangun rumah kembali—plus mengisi kembali isinya—pasti butuh biaya banyak. Itulah mengapa ada baiknya Anda memiliki asuransi rumah.

Apa saja yang bisa dilindungi dengan memiliki asuransi rumah? Berikut beberapa di antaranya:

Lindungi Rumah dari Risiko FLEXAS

FLEXAS singkatan dari Fire, Lighting, Explosion, Aircraft, dan Smoke. Apa saja perlindungannya?


  • Kebakaran (fire)
    Kerugian karena kebakaran akibat kelalaian atau sesuatu yang tidak direncanakan seperti korsleting listrik bisa diganti perusahaan asuransi. Bila Anda tinggal di pemukiman padat penduduk risiko ini tentu lebih besar dibanding tinggal di daerah yang masih jarang penduduknya.
  • Sambaran petir (lightning)
    Beberapa daerah di Indonesia memiliki intensitas petir lebih tinggi. Bila rumah Anda ada di daerah yang memiliki intensitas petir tinggi, memiliki asuransi rumah perlu dipertimbangkan.
  • Ledakan (explosion)
    Ada banyak hal yang bisa menyebabkan ledakan. Ketel uap atau tabung gas yang bocor bisa menjadi pemicu ledakan. Asuransi kebakaran juga melindungi risiko hal tersebut.
  • Kejatuhan pesawat (impact of aircraft)
    Kejadian pesawat jatuh menimpa rumah bisa saja terjadi, termasuk di Indonesia. Kejadian tersebut memang tidak terlalu banyak, apalagi bila dibanding kecelakaan kendaraan darat. Namun, tetap saja risiko tersebut ada dan perlu dilindungi.
  • Asap (smoke)
    Asap yang berasal dari kebakaran (misalnya kebakaran rumah tetangga) bisa membawa kerugian kepada Anda. Perusahaan asuransi bisa menanggung kerugian akibat adanya asap.

Lindungi Rumah dari Kebongkaran, Pencurian, atau Perampokan

Ini adalah perlindungan asuransi rumah untuk mengantisipasi jika terjadi tindak kejahatan di dalam rumah. Misalnya terjadi pencurian atau perampokan, Anda akan mendapatkan ganti rugi sesuai dengan nilai barang yang tercantum dalam perjanjian polis.

Lindungi Rumah dengan Adanya Perlindungan Tambahan dari Risiko Lain Seperti Gempa Bumi, Banjir, atau Huru-Hara

Biasanya asuransi rumah menjadikan ini sebagai asuransi tambahan. Jika daerah Anda rawan bencana, adanya asuransi ini bisa meminimalkan risiko kerugian saat bencana terjadi.

Untuk mendapatkan semua perlindungan tersebut, ada beberapa hal yang juga perlu Anda ketahui:

  • Biasanya asuransi rumah ini berlaku tahunan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan
  • Nilai premi yang dibayarkan tergantung pada beberapa hal, seperti lokasi, persentase terhadap nilai pertanggungan, dan apa saja perlindungan tambahan yang diminta.
  • Premi yang dibayarkan akan hangus jika tidak terjadi klaim.

Dengan perlindungan asuransi rumah tersebut, jika terjadi sesuatu pada rumah dan isinya, Anda bisa mendapatkan penggantian yang sesuai kebutuhan.