Pernah lihat video yang diiringi lagu bajakan berkeliaran di timeline Facebook? Atau Anda sendiri pernah mengunggahnya? Maka bersiap-siaplah konten tersebut bakal diblokir oleh Facebook. Pasalnya, media sosial raksasa ini dikabarkan sedang mematangkan sebuah algoritma yang bisa mengenali musik dan video bajakan. Algoritma ini juga otomatis akan memblokir konten tersebut agar tidak lagi tampil di timeline.
Algoritma baru ini mirip Content ID milik YouTube, yang bisa mengenali keaslian musik dalam sebuah video. Misalnya, orang mengunggah video yang diiringi lagu milik penyanyi tertentu sebagai musik latar (backsound). Padahal, orang tersebut tidak memiliki izin atau lisensi untuk menyematkan lagu tersebut.
Nantinya, algoritma baru Facebook itu bekerja mencari video dengan backsound musik yang tidak memiliki izin. Facebook juga akan memblokir video itu secara otomatis agar tidak bisa dilihat orang lain. Ketika selesai mengembangkan algoritma anti pembajakan tersebut, Facebook berencana mengadakan kerja sama lisensi dengan label-label rekaman. Dengan harapan, lisensi tersebut bakal meliputi seluruh musik yang ada di Facebook.
Perundingan terkait lisensi tersebut sedang berlangsung dan diperkirakan membutuhkan waktu cukup lama. Setidaknya, Facebook dan para label kemungkinan baru akan bersepakat akhir paruh pertama 2017.
Sebagai informasi, David Israelite, yang merupakan CEO National Music Publisher Association Amerika Serikat mengatakan bahwa saat ini marak pelanggaran hak cipta berupa pemakaian musik milik penyanyi tertentu dalam video.
“NPMA berhasil mengidentifikasi 887 video yang memakai lagu-lagu dari Top 33 tanpa seizin penciptanya. Keseluruhan video tersebut berhasil memanen total 619 juta views, atau rata-rata sekitar 700.000 views per video,” ujar Israelite, seperti dilansir dari Engadget.
“Masalah ini bisa jadi lebih besar di dunia nyata. Karena Facebook sendiri memiliki sistem privasi (mengatur sebuah post apa pun, termasuk video, agar hanya bisa dilihat orang tertentu). Hampir mustahil untuk mengukur angka sebenarnya,” katanya.
Deretan Pembajakan Musik di Dunia Maya
Sebanyak 28 persen pengguna internet di seluruh dunia mengunduh lagu secara ilegal setiap bulannya. Fakta ini berdasarkan laporan tahunan tentang pembajakan musik di dunia maya. International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) yang merilis Annual Digital Music Report menyatakan bahwa pembajakan ini membahayakan investasi di dunia musik dan jejaring pasar untuk menyediakan lagu yang legal.
Namun dibalik aksi pembajakan musik digital yang tergolong tinggi, jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan rekaman justru semakin meningkat. “Sebanyak 32 persen dari pendapatan perusahaan rekaman diperoleh dari penjualan lagu digital,” kata Frances Moore, CEO IFPI, seperti dilansir dari Tempo.
Dari transaksi musik digital, jumlah pendapatan total naik sebesar delapan persen menjadi 5,2 miliar USD. Untuk memerangi pembajakan musik digital, Moore mengatakan perlu regulasi anti pembajakan dan kerja sama yang kuat antarperusahaan rekaman, mesin pencari, dan pengiklan.
Di lain kasus, seorang pria asal Israel bernama Adi Lederman, ditangkap pada Januari 2015. Ia mencuri dan menjual lagu yang belum dirilis dari album Rebel Heart milik Madonna. Kasus ini berujung pada keputusan pengadilan Israel yang menetapkan hukuman 14 bulan penjara dan denda sekitar GBP2.600 atau sekitar Rp53 juta.
Lederman membajak karya Madonna dengan meretas email para kolaborator Madonna. Penangkapan Lederman bukan hal mudah, karena memerlukan proses yang panjang dan investigasi yang melibatkan unit penanganan khusus, Lahav 433, FBI versi Israel.
Madonna sendiri pernah memberi komentar soal penangkapan Lederman. “Saya sangat mengapresiasi penggemar yang memberikan kami informasi tentang yang bersangkutan dan melakukan hal yang seharusnya mengenai pembajakan musik saya. Seperti warga lainnya, saya punya hak privasi, “kata Madonna, seperti dilansir dari NME.