Home  »  News   »  
News

Gadis Austria Gugat Orangtua Karena Posting Foto Masa Kecilnya di Facebook

[foto: listdose.co]
Seorang gadis Austria berusia 18 tahun dilaporkan telah menggugat kedua orangtuanya karena mereka telah mengunggah kurang lebih 500 foto masa kecilnya—yang dia anggap memalukan—ke dalam Facebook mereka. Berdasarkan laporan, saat gadis tersebut masih berusia 11 tahun, orangtuanya mengunggah banyak sekali foto-foto masa kecilnya. Sialnya, hal ini baru ia ketahui tiga tahun kemudian, ketika ia akhirnya membuat akun Facebook nya sendiri.

“Mereka tidak tahu malu dan tidak tahu batasan,” ujarnya. Ia mengatakan bahwa banyak sekali foto-foto masa kecilnya yang memalukan—seperti saat ia sedang berada di toilet atau telanjang di tempat tidur—yang diunggah dan ditampilkan pada publik.


Gadis yang berasal dari daerah Carinthia ini mengatakan bahwa foto-foto tersebut dapat dilihat oleh 700 pengguna Facebook yang terhubung dengan akun orangtuanya. Ia juga mengatakan bahwa orangtuanya menolak permintaannya untuk menghapus foto-foto tersebut dari Facebook mereka. Karena penolakan ini, ia pun menggugat orangtuanya karena pelanggaran hak privasi dan proteksi data. Ayah dari gadis tersebut tidak merasa bahwa tindakannya salah, dan menganggap bahwa mempublikasikan foto tersebut merupakan haknya sebagai seorang orangtua.

Seiring berkembangnya generasi digital, otoritas di Perancis dan Jerman juga telah menetapkan undang-undang yang mengatur perkara semacam ini. Bahkan, Perancis dikabarkan telah memperketat undang-undang privasi di negara tersebut, dan memungkinkan orangtua yang mengunggah foto anak-anaknya ke jejaring sosial tanpa seizin anaknya untuk dipenjara hingga satu tahun atau didenda sebesar €45.000 (setara Rp 667 ribu.)

Selain itu, Jerman, yang dikenal sebagai negara yang memiliki undang-undang privasi yang ketat, memungkinkan seorang remaja berusia mulai dari  14 tahun untuk menuntut orangtuanya yang dianggap menggangu privasi dengan mengunggah foto-foto anaknya ke jejaring sosial tanpa izin.