Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Ingin tahu istilah dalam asuransi

Halo para ahli dari Futuready

Beberapa kali, ketika saya membeli asuransi, saya biasanya tidak membaca polis dan aturan dalam kontrak asuransi. Sebab, dokumen tersebut ditulis dalam font berukuran sangat kecil. Tapi, satu hari, karena penasaran, saya membaca beberapa aturan dalam polis saya.

Saya menemukan beberapa istilah yang saya tidak bisa mengerti. Tolong jelaskan apa definisi dari beberapa kata seperti risiko dan bahaya?

Terima kasih atas penjelasannya.

Liam Lee

 

Dear Bapak Liam lee,

Terima kasih atas pertanyaannya.

Oke, Anda tidak sendirian. Kebanyakan orang tidak membaca klausul, istilah, syarat dan ketentuan asuransi. Perusahaan asuransi seringkali juga menggunakan istilah yang teknis dan kadang sulit dipahami oleh orang awam. Tapi, Anda tetap harus memahami klausul dalam asuransi. Hal ini penting untuk mengetahui manfaat asuransi. Misalnya Anda membeli asuransi jiwa, Anda akan bisa memahami manfaat asuransi jiwa, bila memahami klausul dalam polis asuransi jiwa tersebut.

Kami akan coba membantu menyederhanakan istilah asuransi dan jargon finansial tersebut.

Berikut ini daftar istilah asuransi dan artinya.


1. Klaim – Permintaan yang dibuat oleh tertanggung, atau penerima tertanggung, untuk pembayaran manfaat yang diberikan oleh penanggung yaitu perusahaan asuransi. Sebagai contoh, Anda mempunyai polis asuransi kesehatan. Ketika Anda sakit dan dirawat di rumah sakit, Anda bisa melakukan klaim biaya perawatan sesuai dengan perjanjian di awal.

2. Pertanggungan – adalah jumlah ganti rugi atau jaminan yang diberikan oleh penanggung (perusahaan asuransi) kepada tertanggung (pemegang polis). Sebagai contoh Anda membeli asuransi jiwa dengan uang pertanggungan Rp500 juta. Ketika Anda meninggal, maka ahli waris akan mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp500 juta tersebut.

3. Bahaya – Sebuah keadaan yang bisa meningkatkan kemungkinan kerugian. Sebagai contoh, penyimpanan bahan peledak di ruang bawah tanah rumah adalah bahaya yang memungkinkan bahaya ledakan.

4. Risiko – Penyebab yang memungkinkan kerugian.

Bila Anda tidak memahami sesuatu dalam polis Anda, ada baiknya Anda menghubungi agen asuransi Anda atau perusahaan asuransi langsung dan melakukan klarifikasi.

Semoga informasi ini membantu Anda.

Salam,

Ahli Asuransi & Proteksi