Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Kekerasan Verbal di Tempat Kerja

Menurut situs Workplace Bullying Institute (organisasi pertama dan satu-satunya di Amerika yang didedikasikan untuk pemberantasan bullying di tempat kerja dengan menggabungkan bantuan untuk individu, penelitian, buku, pendidikan publik, pelatihan bagi para profesional-serikat-pengusaha, advokasi legislatif, dan solusi konsultasi untuk organisasi) workplacebullying.org, bullying di tempat kerja adalah penganiayaan berulang terhadap satu atau lebih orang yang dilakukan oleh satu atau lebih di tempat kerja. Hal ini meliputi mengancam, mempermalukan, mengintimidasi, menyabotase atau mengganggu pekerjaan, menghambat kinerja, atau melecehkan secara verbal.
 
Kemungkinan besar, seseorang menjadi sasaran kekerasan verbal atau bullying karena dia menjadi “ancaman” bagi pelaku, seperti lebih cekatan dalam bekerja, lebih disukai, atau lebih mudah bersosialisasi. Kekerasan verbal juga dapat terjadi karena tidak terciptanya lingkungan sehat di kantor.
 
Kekerasan verbal juga bisa terjadi karena karyawan melihat adanya peluang yang tersedia untuk menyakiti orang lain. Kekerasan verbal akan semakin terjadi jika tidak ada sanksi atau tindakan tegas dari kantor terhadap masalah ini. Untuk itu, lingkungan sehat di kantor penting untuk diciptakan dan dipelihara.
 
Di beberapa negara, kekerasan verbal di tempat kerja dapat diajukan ke meja hijau, contohnya di Australia. Melalui UU anti bullying, warga di Australia yang merasa di-bully bisa melapor ke Komisi Tribunal Hubungan Usaha atau Fairwork Commission agar kekerasan yang dialami pelapor dihentikan.
 
Jika Anda menjadi korban, periksa apakah tempat kerja Anda memiliki prosedur kebijakan terhadap bullying dan dokumentasikan segala tindakan kekerasan verbal yang diterima, termasuk tindakan yang Anda lakukan untuk menghentikannya. Ini dapat membantu jika Anda membuat laporan dan menciptakan lingkungan sehat di kantor.
 
Selain itu, dapatkan dukungan dari seseorang yang Anda percaya dan hubungi serikat pekerja. Anda juga dapat melawan orang yang melakukan kekerasan verbal pada Anda dan membuat laporan kepada atasan, manajer, atau pihak HRD dengan menyertakan bukti-bukti terkait.
 
Psikolog Ike Sugianto dalam artikel karya Sanita Deselia di situs goodhousekeeping.co.id (1/2/2013) menuturkan bahwa mengundurkan diri bukanlah solusi terbaik untuk menyikapi bullying di tempat kerja. •Jangan tergesa-gesa, setidaknya berjuanglah untuk menjadi orang yang lebih baik dan lebih kuat. Sebab percuma pindah kerja kalau tetap merasa kecil dan tetap merasa jadi korban, katanya.
 
Jika Anda menjadi korban atau mengenal seseorang yang menjadi korban bullying atau kekerasan verbal, apa yang Anda lakukan untuk menghadapi tindakan penindasan tersebut dan menciptakan lingkungan sehat di kantor? Bagi pengalaman Anda dengan memberi komentar melaui akun Facebook atau Twitter Anda.