Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Lengkapi Asuransi Jiwa dan Kesehatan Anda dengan Asuransi Kecelakaan Diri

Saat ini kesadaran orang untuk memiliki asuransi sudah semakin tinggi, seiring dengan semakin tingginya jumlah kecelakaan yang terjadi, baik di jalan raya maupun di tempat kerja. Untuk melindungi hal ini, asuransi kecelakaan diri merupakan jenis asuransi yang banyak dipilih masyarakat. 
 
Asuransi atau pertanggungan merupakan perjanjian antara dua pihak atau lebih, pihak penanggung dalam hal ini mengikatkan diri kepada pihak tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kerugian kepada tertanggung berupa kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau memberikan pembayaran yang disebabkan meninggal atau hidupnya seorang yang dipertanggungkan.
 
Mungkin ada yang beranggapan bahwa jenis produk asuransi kecelakaan diri tidak ada bedanya dengan asuransi kesehatan atau asuransi jiwa. Akan tetapi, dari sisi cakupan perlindungannya, asuransi kecelakaan diri memiliki perbedaan. Bahkan dapat dikatakan bahwa asuransi kecelakaan diri merupakan pelengkap dari asuransi kesehatan dan juga asuransi jiwa.
 

Pengertian Asuransi Kecelakaan Diri

Asuransi kecelakaan diri adalah jenis asuransi yang akan memberikan perlindungan kepada orang yang membeli polis jasa asuransi terhadap suatu risiko kecelakaan yang bisa menyebabkan kematian, cacat tetap, cacat sementara, dan biaya perawatan dokter dan pengobatan.
 
Yang dimaksud kecelakaan dalam hal ini adalah suatu keadaan yang terjadi secara mendadak dan tidak pernah terduga sebelumnya dan datang dari luar diri seseorang baik yang bersifat kekerasan, tidak dikehendaki dan tidak terdapat unsur kesengajaan.
 
Hal yang dianggap sebagai kecelakaan seperti keracunan secara mendadak yang diakibatkan oleh masuknya gas dan atau uap beracun ke dalam tubuh tertanggung tanpa ada unsur kesengajaan tertanggung menggunakan obat bius dan zat lain yang mengakibatkan kerusakan pada jaringan tubuh.
 
Selain itu, terjadinya penularan yang disebabkan masuknya zat yang mengandung kuman penyakit sebagai akibat dari jatuhnya pemegang polis asuransi kecelakaan diri ke dalam air atau zat berbahaya baik cair maupun padat tanpa disengaja, dan akibat musibah kecelakaan secara mendadak seperti kecelakaan bermotor di jalan raya, kapal tenggelam, terkena reruntuhan, serta pendaratan darurat dalam perjalanan.
 
 

Manfaat Memiliki Asuransi Kecelakaan Diri


Memiliki asuransi kecelakaan diri akan memberi manfaat antara lain:
 
  • Rasa Aman dari Risiko Cacat
Ada banyak keadaan yang bisa membuat kita mendapatkan kecelakaan. Meskipun kita selalu hati-hati dalam setiap tindakan, tetap saja risiko kecelakaan itu tetap ada. Mungkin saja Anda mengalami kecelakaan akibat perbuatan orang lain.
 
Dengan mengasuransikan diri Anda, maka risiko kesulitan finansial akibat cacat bisa dihindari. Jika Anda cacat, tentunya Anda tidak lagi se-produktif saat masih memiliki anggota tubuh yang lengkap. Di sinilah asuransi akan menggantikan peran Anda dalam memberikan santunan bulanan sesuai dengan perjanjian dalam polis asuransi.
 
  • Membantu Meringankan Biaya Pengobatan
Dengan asuransi kecelakaan diri, maka biaya-biaya yang akan dikeluarkan untuk pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh pihak penyedia asuransi. Ini tentu sangat membantu Anda, apalagi jika keuangan Anda pas-pasan dan biaya pengobatan yang saat ini tidak murah.
 
  • Perlindungan Terhadap Keluarga
Kecelakaan yang terjadi bisa saja merenggut nyawa Anda. Dengan memiliki asuransi kecelakaan diri, maka keluarga Anda akan mendapatkan biaya tanggungan yang nilainya cukup besar. Biaya tersebut nantinya bisa digunakan oleh keluarga Anda.
 
  • Jaminan Hari Tua
Asuransi kecelakaan yang anda miliki akan terus berlaku hingga masa tua Anda. Dengan biaya premi per tahun yang sangat murah, tentunya asuransi kecelakaan ini sangat bermanfaat untuk Anda dan tidak sebanding dengan keuntungan yang akan Anda dapatkan.
 

Pertanggungan Untuk Asuransi Kecelakaan Diri

Luas jaminan untuk asuransi kecelakaan diri dibagi menjadi 3 macam:
 
  • Risiko Cacat Tetap Karena Kecelakaan
Perlindungan yang diberikan dalam bentuk santunan apabila sang tertanggung mengalami cacat tetap keseluruhan atau sebagian
 
  • Biaya Perawatan Rumah Sakit atau Pengobatan Karena Kecelakaan
Untuk biaya perawatan atau pengobatan karena kecelakaan, pihak perusahaan asuransi akan memberikan penggantian biaya tersebut. Umumnya, pihak yang dipertanggungkan dalam asuransi kecelakaan diri adalah individu yang memiliki kisaran usia antara 17 hingga 60 tahun.
 
  • Biaya Premi
Setiap perusahaan asuransi memiliki daftar biaya premi berbeda yang disesuaikan dengan usia dan jangka waktu tertentu. 
 
 

Perbedaan Asuransi Jiwa dengan Asuransi Kecelakaan Diri

Banyak orang yang tidak mengetahui perbedaan asuransi jiwa dengan asuransi kecelakaan diri.  Sebenarnya, perbedaan asuransi jiwa dengan asuransi kecelakaan diri yang paling mendasar adalah asuransi jiwa reguler umumnya mencakup proteksi atas kematian.
 
Sedangkan asuransi kecelakaan diri tidak hanya memberi santunan meninggal akibat kecelakaan, melainkan juga menyediakan manfaat saat seseorang mengalami cacat karena kecelakaan. Memiliki asuransi kecelakaan diri akan mengurangi beban hidup Anda dan membantu Anda untuk lebih menghargai hidup yang Anda jalani. Keluarga Anda di rumah pun akan merasa aman dan tenang.