Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Mempersiapkan Dana Kesehatan

Kesehatan mahal harganya. Sayangnya, sebagian besar orang tidak menjadikan kesehatan sebagai prioritas. Padahal, Anda akan mengeluarkan banyak biaya ketika sakit. 
 
Oleh karena itu, selain menjaga kesehatan, Anda juga harus mempersiapkan dana cadangan untuk kesehatan. Dana ini sangat berguna apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk berobat atau perawatan rumah sakit. 
 
Tabungan terpisah 
Hal yang paling mudah dilakukan dalam mempersiapkan dana kesehatan adalah membuat tabungan terpisah. Anda dapat membuka rekening tabungan baru yang dikhususkan untuk dana kesehatan. Keuntungan dari tabungan terpisah adalah tidak adanya batas waktu dan dana dapat diambil kapanpun. Namun sebagai pemilik, Anda harus memiliki komitmen kuat untuk terus menyisihkan dana di tabungan ini. 
 
Bila Anda memilih cara ini, Anda dapat menyisihkan sekitar 20-30 persen jumlah gaji Anda per bulan (bila Anda masih lajang), atau sekitar 50-60 persen dari gaji Anda dan pasangan (bila Anda sudah berumahtangga). Gunakanlah bank dengan cabang dan ATM yang luas sehingga dana dapat diambil bila ada keperluan mendesak. Untuk memperhitungkan berapa dana yang perlu Anda sisihkan silahkan gunakan kalkulator ini. 
 
Asuransi 
Bagi Anda yang kurang memiliki komitmen kuat dalam keuangan, Anda dapat mengikuti asuransi. Keuntungan dari asuransi adalah perencanaan dana yang sistematis. Asuransi juga dapat diwariskan apabila nasabah meninggal dalam jangka waktu tertentu. 
 
Kenali asuransi yang cocok untuk Anda dan jangan pernah lupa untuk terlebih dahulu membaca polis asuransi. Kesalahpahaman dapat terjadi apabila Anda tidak membaca dengan teliti, seperti anggapan beberapa nasabah bahwa asuransi kesehatan memberi perlindungan seumur hidup. Padahal, setiap asuransi memiliki batasan waktu. 
 
Jaminan Kesehatan Pemerintah 
Apabila asuransi terlalu mahal, ada jaminan kesehatan pemerintah yang menjamin biaya kesehatan Anda, yakni BPJS Kesehatan. Para pegawai pemerintahan dan keluarganya otomatis terdaftar dalam program yang sebelumnya bernama ASKES. Beberapa perusahaan swasta juga telah mendaftarkan para pegawainya ke dalam BPJS, ataupun program jaminan sosial lain. Sementara itu, untuk fakir miskin dan orang tidak mampu, program ini memberikan bantuan iuran (PBI). 
 
Namun, bagi Anda yang bukan pegawai pemerintah/anggota keluarganya, dan bukan pula pegawai swasta, Anda dapat mendaftarkan diri dalam program ini. Biaya yang harus Anda bayar setiap bulan tergantung dari kelas yang Anda pilih. 
 
Menurut informasi call center BPJS pada tanggal 25 Juli 2014, ruang perawatan kelas 1, iurannya sebesar Rp 59.500 per orang setiap bulan. Sedangkan untuk ruang perawatan kelas II sebesar Rp 42.500 dan Rp 25.500 untuk ruang perawatan kelas III. Kelebihan dari program ini adalah biaya yang murah. Sayangnya, BPJS hanya dapat digunakan di Rumah Sakit Negeri dan tidak dapat diwariskan. 
 
Nah, apapun cara yang Anda pilih, sesuaikanlah dengan kemampuan finansial Anda.