Ada yang masih ingat dengan istilah lintah darat? Mereka adalah para rentenir atau orang-orang yang meminjamkan uang bagi orang lain namun dengan bunga sangat tinggi. Akibatnya orang yang terjerat utang bukannya terbantu tetapi malah jadi makin terbebani keuangannya. Hal itu salah satunya terjadi akibat akses masyarakat terhadap lembaga keuangan resmi yang memiliki syarat utang lebih ringan sangat terbatas. Apalagi di daerah pedesaan atau kawasan terpencil.
Itulah salah satu alasan mengapa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif). Ini merupakan kegiatan jasa layanan perbankan dan jasa keuangan lainnya yang dilakukan tanpa kantor lembaga keuangan secara fisik. Sebagai penggantinya, Laku Pandai menggunakan teknologi informasi dan pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank.[1]
Lalu apa keuntungan Laku Pandai sehingga bisa dimanfaatkan sebagai cara mengatur keuangan yang lebih baik? Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang Laku Pandai:
Aman
Pada beberapa golongan masyarakat terutama di kawasan terpencil yang belum banyak bersentuhan dengan bank, kebiasaan menyimpan uang di bawah bantal masih jadi hal yang lumrah. Karena itu menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad, dengan adanya Laku Pandai, orang akan bisa menyimpan uang di bank yang lebih aman.[2]
Praktis
Laku Pandai memungkinkan orang bertransaksi dengan bank melalui para agen yang tersebar di berbagai wilayah. Ada agen yang sifatnya perseorangan, ada juga yang berbadan hukum. Nasabah bisa menyetor dan menarik dananya melalui agen tersebut dengan menggunakan telepon selular sebagai sarananya.[3]
Nyaman tanpa administrasi dan penalti
Satu keuntungan lain dari Laku Pandai juga adalah tabungan ini bebas administrasi dan bebas penalti. Bahkan nasabah juga bisa meminjam dalam jumlah tertentu dengan bunga yang lebih rendah dibanding bunga yang sering diminta para rentenir. Muliaman D. Hadad menyebutkan, diharapkan ke depan hal tersebut bisa mencegah keberadaan rentenir yang sering memberatkan.[4]
Sebarkan artikel ini melalui fitur jejaring sosial. Bagikan juga cara mengatur keuangan Anda dengan memanfaatkan jasa bank melalui kolom di bawah ini.