Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Pertimbangkan 4 Hal Ini Sebelum Membeli Asuransi Kecelakaan Diri

Dalam kehidupan sehari-hari, ada beragam risiko yang mungkin menimpa Anda dan bisa terjadi kapan saja, mulai dari tergelincir saat berjalan hingga risiko fatal seperti kecelakaan kendaraan. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memiliki asuransi kecelakaan diri. Dengan asuransi kecelakaan diri, Anda akan merasa aman dan terlindungi karena Anda dan orang-orang tercinta memiliki perlindungan setiap saat.
 

4 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Asuransi Kecelakaan Diri

Asuransi kecelakaan diri memberi perlindungan apabila Anda mengalami kecelakaan yang tidak terduga. Polis asuransi jenis ini memberikan Anda perlindungan menyeluruh terhadap musibah yang tidak terduga di masa depan. Setiap asuransi kecelakaan diri melindungi jenis kecelakaan yang berbeda-beda. Sebelum mengajukan asuransi kecelakaan diri, Anda harus jeli membaca setiap ketentuan polis. Tidak semua kecelakaan diri dapat ditanggung oleh asuransi. Inilah 4 hal yang perlu Anda perhatikan sebelum membeli asuransi kecelakaan diri.
 

1. Ketentuan polis

Sebelum membeli asuransi kecelakaan diri, Anda harus membaca dan memahami halaman yang memuat informasi tentang pemegang polis, ahli waris, serta proteksi yang diberikan. Baca juga syarat dan ketentuan yang tertulis dalam polis, termasuk pengecualian yang ada, misalnya apakah ada masa tunggu, kalau ada, sampai berapa lama. Ini penting karena jika sehari setelah membeli asuransi dan terjadi kecelakaan, karena belum habis masa tunggu maka Anda tidak akan ditanggung. Jangan dulu menandatangani polis bila informasi belum sepenuhnya Anda pahami.
 

2. Jaminan meninggal dunia dan medis

Perlu diketahui bahwa setiap perusahaan asuransi memberikan jaminan meninggal dunia dan medis dengan jumlah yang berbeda-beda. Untuk itu, sebaiknya kedua jaminan ini dicek terlebih dahulu untuk memastikan apakah uang pertanggungan yang didapat dapat menjamin kehidupan ahli waris atau pemegang utama polis ketika dirawat di rumah sakit. Untuk jaminan meninggal dunia dan atau cacat permanen, pihak asuransi biasanya akan memberikan uang tunai sekitar Rp100-500 juta. Sedangkan untuk jaminan medis, uang tunai yang dapat diperoleh oleh pemegang polis berkisar Rp6-15 juta atau lebih.
 
 

3. Jumlah premi


Premi merupakan suatu bayaran yang wajib Anda lunasi ketika menjadi nasabah di perusahaan asuransi. Dengan kata lain, Anda menabung untuk keperluan mendatang yang akan Anda gunakan jika mengalami musibah yang datang secara tidak terduga. Inilah salah satu keuntungan bila Anda membeli asuransi kecelakaan diri, meski dana yang Anda tabung belum sepenuhnya mencukupi untuk melakukan pengobatan, tapi Anda bisa mendapat pengobatan secara maksimal karena seutuhnya biaya pengobatan perusahaan asuransi yang menanggung (sesuai dengan isi polis). Tapi yang perlu diingat adalah selain kebijakan perusahaan, besarnya biaya premi juga dapat dipengaruhi oleh perluasan jaminan yang Anda ambil.
 
Pada umumnya, besarnya premi asuransi kecelakaan diri tergantung pada dua hal, yaitu usia dan pekerjaan pemegang polis. Pemegang polis dengan usia di atas 40 tahun dengan pekerjaan yang terbilang cukup berbahaya, tentu harus membayar premi bulanan atau tahunan yang lebih banyak dibandingkan dengan pemegang polis usia muda dan pekerjaan yang tidak berisiko tinggi untuk mengalami kecelakaan.
 

4. Prosedur klaim

Kebanyakan nasabah merasa takut dan khawatir ketika pengajuan klaim asuransi kecelakaan diri mereka, karena mereka takut pihak asuransi tidak menerima klaim mereka sehingga mereka harus menanggung sendiri kerugian yang diderita. Sebenarnya, hal ini tidak akan terjadi selama Anda mengikuti prosedur klaim yang telah ditetapkan. Prosedur pertama yang harus dilakukan adalah segera melaporkan kecelakaan diri yang sudah dialami. Pada umumnya, nasabah wajib melapor dalam kurun waktu 3 x 24 jam. Namun, beberapa perusahaan asuransi memberikan tenggat waktu yang panjang kepada nasabah dalam melaporkan kerugian, yaitu selama 30 hari paska kecelakaan. Sangat disarankan untuk segera melaporkan kecelakaan karena lebih cepat, lebih baik.
 
Prosedur kedua adalah isi formulir klaim yang sudah disediakan. Prosedur selanjutnya, lengkapi dokumen yang dibutuhkan. Untuk jaminan medis, dokumen-dokumen yang biasanya dibutuhkan adalah ringkasan catatan medis, kwitansi asli biaya rumah sakit, surat keterangan dari kepolisian jika mengalami kecelakaan, dan bukti visum. Sedangkan untuk jaminan meninggal dunia atau cacat tetap, selain dokumen-dokumen di atas, ahli waris harus menyertakan surat keterangan kematian dari kelurahan dan surat pemeriksaan jenazah.
 
Itulah 4 hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum membeli asuransi kecelakaan diri. Pastikan Anda sudah mengerti dan memahami polis asuransi kecelakaann diri yang akan Anda beli.