Rina telah merencanakan liburan akhir tahun untuk keluarga kecilnya ke Bali sejak 2 bulan yang lalu. Saat di hari yang direncanakan, Rina dan keluarga memutuskan untuk berangkat ke bandara 2 jam lebih awal karena pertimbangan kepadatan bandara Soekarno Hatta di saat liburan akhir tahun. Setelah check-in dan mendapat boarding pass, Rina dan keluarga menunggu di ruang tunggu. Berdasarkan jadwal, penumpang dipersilahkan masuk ke pesawat dalam waktu 45 menit yang akan datang.
40 menit berlalu, Rina dan suami menyadari bahwa pesawat yang harusnya ditumpangi oleh keluarganya belum ada di depan terminal tempat mereka menunggu. Mereka mempunyai perasaan bahwa penerbangannya akan sedikit terlambat karena kepadatan di bandara. Namun setengah jam kemudian, belum ada tanda-tanda pesawat tiba di depan terminal tersebut.
Suami Rina bertanya ke petugas, dan petugas meminta maaf karena kondisi penerbangan yang tertunda itu. Pesawat yang akan membawa keluarga Rina ke Bali adalah penerbangan dari AmsterdamJakartaBali. Saat itu pesawat tersebut masih berada di kawasan Singapura menuju ke Jakarta, dengan estimasi 40 menit lagi baru mendarat.
Berita tersebut tentu membuat Rina dan keluarga merasa tidak nyaman, terutama anak-anak Rina yang masih balita. Dalam kondisi tersebut, apa yang harus dilakukan oleh keluarga Rina?
Pesawat delay atau penerbangan yang tertunda adalah suatu kondisi yang tidak nyaman. Walaupun tidak dikejar waktu, tetap saja penerbangan yang tertunda ini sangat membuat jengkel. Bayangkan ketika Anda sedang liburan keluarga dan terjadi penundaan penerbangan seperti keluarga Rina.
Ganti Rugi Keterlambatan Penerbangan
Sejak Januari 2012 pemerintah telah menetapkan aturan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 92 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, bahwa setiap maskapai yang mengalami keterlambatan penerbangan atau delay selama lebih dari 4 jam, maka wajib memberikan tanggungan ganti rugi hingga Rp300.000 kepada setiap penumpang.
Pertanggungan atas ganti rugi akibat delay tersebut hanya bisa Anda dapatkan dengan membeli asuransi perjalanan sebelum Anda melakukan traveling. Karena pihak maskapai telah mengalihkan tanggung jawab kepada satu atau beberapa perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan mereka.
Karena itu pastikan jika asuransi perjalanan yang Anda beli sudah mencakup pertanggungan untuk keterlambatan pesawat atau delay. Bukan apa-apa, saat mengalami pesawat delay Anda akan merasakan kerugian yang cukup banyak. Selain sudah pasti harus merasakan kebosanan karena menunggu, bisa jadi banyak jadwal acara yang mungkin Anda lewatkan.
Pilih Asuransi Perjalanan yang Menanggung Pesawat Delay
Sayangnya, minat masyarakat Indonesia untuk membeli asuransi perjalanan memang belum cukup tinggi. Banyak yang masih berpikir jika asuransi perjalanan bukanlah hal yang urgent untuk dimiliki. belum lagi anggapan mahalnya harga premi asuransi perjalanan itu sendiri. Padahal premi yang dibayarkan tidak sampai 1 persen dari biaya perjalanan itu sendiri.
Dan dengan premi yang sangat murah tersebut, Anda bisa mendapatkan segudang manfaat dari asuransi perjalanan. Tidak hanya sekadar mendapat pertanggungan ganti rugi saat pesawat mengalami delay, Anda bisa mendapatkan biaya ganti rugi saat kehilangan bagasi hingga biaya pengobatan dan perawatan saat Anda mengalami kecelakaan saat traveling, terutama saat berada di luar negeri.
Karena bukanlah hal yang mudah bagi Anda untuk mencari rumah sakit saat mengalami kecelakaan atau sakit saat traveling ke luar negeri. Apalagi biaya pengobatan maupun perawatan rumah sakit di luar negeri terkenal mahal. Itulah mengapa asuransi perjalanan penting untuk dimiliki.
DAPATKAN DI SINI : ASURANSI PERJALANAN TERBAIK