Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Syarat KPR yang Membuat Cicilan Rumah Bisa Berubah-ubah

Bagi Anda yang akan mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), biasanya akan mencari informasi bunga KPR yang paling rendah di antara beberapa bank. Besaran bunga KPR umumnya menjadi perhatian penting bagi orang sebelum mengajukan kredit. Sejak awal memang Anda perlu bersikap teliti terhadap besaran dan skema bunga kredit ini, karena hal ini akan berpengaruh terhadap cicilan kredit Anda nanti.

Menurut seorang bankir, Safrullah Hadi Saleh, Anda harus tahu jenis bunga KPR yang akan dipilih. Ada dua macam skema bunga KPR yaitu bunga tetap (fixed rate) dan bunga mengambang (floating rate). Bunga tetap mengharuskan Anda membayar jumlah cicilan dalam jumlah sama selama beberapa kurun waktu. Sementara bunga mengambang membuat cicilan Anda bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan naik turunnya bunga yang ditetapkan bank. (Kompas.com, 6 Agustus 2009).

Perubahan cicilan kredit ini umumnya dipengaruhi oleh kenaikan atau penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Bila suku bunga naik, ada kemungkinan cicilan akan ikut naik. Sementara bila suku bunga BI turun, maka ada cicilan kredit Anda juga akan turun. Anda harus bertanya secara mendetail mengenai skema suku bunga ini kepada pihak bank. 


Namun, suku bunga bank jangan hanya dijadikan patokan tunggal. Perencana keuangan Mike Rini memiliki tips tersendiri bagi Anda. Menurut Mike, sebaiknya Anda memilih bank yang mempunyai divisi khusus KPR. Hal ini akan menjamin kenyamanan dan keamanan Anda sebagai nasabah (Kompas.com, 6 Agustus 2009).

Mike Rini menambahkan, sebagai konsumen Anda juga harus teliti mengenai beberapa biaya yang mungkin Anda tanggung sebelum penandatanganan akad kredit atau perjanjian kredit. Beberapa biaya yang harus Anda perhatikan adalah biaya administrasi, biaya notaris, dan biaya asuransi. Tanyakan secara rinci biaya-biaya tersebut. Anda juga bisa bertanya apakah biaya tersebut masih bisa dinegosiasikan lagi atau tidak. Khusus untuk biaya asuransi, hal ini bisa membuat Anda lebih nyaman. Sebab asuransi tersebut bisa melindungi rumah Anda dari risiko seperti kebakaran dan juga gagal bayar akibat debitur meninggal (Kompas.com, 6 Agustus 2009).

Satu hal lagi yang perlu Anda tanyakan sebelum akad kredit, yaitu mengenai fasilitas kredit. Menurut Mike Rini, beberapa hal perlu Anda tanyakan seperti masalah penalti bila Anda melunasi kredit. Masing-masing bank bisa menerapkan aturan yang berbeda mengenai penalti ini. Anda harus bisa memperhitungkan hal ini jauh-jauh hari (Kompas.com, 6 Agustus 2009).

Sebarkan artikel ini pada relasi Anda melalui fitur jejaring sosial. Jangan lupa bagikan juga pengalaman Anda melalui kolom di bawah ini.