Berbagai raksasa teknologi global, termasuk Apple, Facebook, Twitter, Google, dan Microsoft mengajukan amicus curiae di pengadilan Washington melawan perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengenai pelarangan imigrasi. Total ada 97 perusahaan di AS yang mengikutsertakan diri dalam dokumen tersebut, yang mendukung negara bagian Washington untuk menentang kebijakan yang disebut-sebut sebagai pelarangan pendatang Muslim …