Twitter, Facebook, dan Instagram memblokir akses APInya pada sebuah perusahaan pengawasan media sosial, Geofeedia. Langkah ini diambil menyusul laporan dari American Civil Liberties Union (ACLU) yang mengungkapkan bahwa Geofeedia memberikan data-data yang didapatkannya dari ketiga media sosial tersebut kepada pihak kepolisian yang kelak digunakan untuk menarget para pengunjuk rasa.
Seperti yang dikutip dari The Verge, Geofeedia menggunakan API setiap media sosial tersebut untuk membuat peta real time aktivitas media sosial di area unjuk rasa tersebut. Lalu, peta tersebut akan digunakan oleh pihak kepolisian untuk mengidentifikasi, bahkan menangkap pengunjuk rasa beberapa saat setelah postingan mereka dipublikasikan. Berdasarkan laporan, Geofeedia memiliki kurang lebih 500 pelanggan yang bergerak di bidang departemen kepolisian dan penegak hukum. Perusahaan ini juga diklaim telah memberikan data pada saat unjuk rasa besar seperti di Ferguson, Missouri, dan Baltimore berlangsung. Pihak kepolisian juga mampu menerapkan teknologi face recognition pada foto-foto di media sosial untuk menemukan para pengunjuk rasa dan menangkapnya langsung di tengah massa.
Dalam pernyataannya, Geofeedia menegaskan bahwa produknya “memiliki kebijakan dan pedoman yang jelas untuk mencegah penggunaan yang tidak bertanggung jawab atas software kami.” Mereka juga mengklaim bahwa software mereka dapat membantu polisi melakukan tugas mereka dan juga melindungi kebebasan sipil. “Geofeedia akan terus berkomunikasi dengan penjaga kepentingan kebebasan sipil, termasuk ACLU, dan komunitas penegak hukum lainnya untuk memastikan bahwa kami senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kebebasan pribadi warga Amerika Serikat,” kata perusahaan tersebut.
Meskipun Geofeedia memang telah diblokir oleh ketiga media sosial tersebut, namun pihak aktivis masih cemas bahwa langkah tersebut tidak cukup untuk menjamin keamanan mereka.