Di Indonesia, perjanjian pranikah mungkin kurang populer di kalangan masyarakat. Apa sebenarnya yang dimaksud perjanjian pranikah?
Pernikahan menjadi gerbang utama sepasang insan yang saling mencinta untuk membina sebuah keluarga. Namun terkadang kenyataannya kehidupan pernikahan tak selamanya berjalan mulus dan bahagia.
Untuk menyiasatinya, kini banyak pasangan mulai membuat surat perjanjian pranikah. Perjanjian ini biasanya mengatur dan mencakup beberapa hal seperti pembagian harta, pemeliharaan dan pengasuhan anak, pembagian biaya keluarga, bahkan penyelesaian perselisihan dalam rumah tangga yang secara sadar dibuat oleh pasangan. Perjanjian ini bisa menjadi dasar jika suatu saat terjadi perceraian. Berikut beberapa untung rugi dari perjanjian pranikah:
1. Semuanya tertata dengan jelas
Dengan perjanjian pranikah kehidupan rumah tangga Anda semakin jelas. Anda bisa mengadakan perjanjian mengenai pemisahan harta bawaan dengan calon pasangan. Selain masalah uang dan harta, perjanjian pranikah juga dapat mengatur hak dan kewajiban suami maupun istri dalam pernikahan, pekerjaan, dan larangan melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Bila merasa isi perjanjian sudah tidak relevan, Anda bisa membatalkan perjanjian pranikah.
2. Harta dan utang
Masalah harta dan utang bisa menjadi masalah yang pelik ketika pasangan suami istri memutuskan berpisah, dengan surat ini jelas diatur bahwa harta dan utang suami menjadi milik dan tanggung jawab suami pun demikian yang terjadi pada sang istri.
3. Membuat usaha
Dengan perjanjian ini, pasangan suami istri mudah dan dapat secara profesional membuat suatu usaha baru. Ini terjadi karena kekayaan yang dihitung bukan atas nama satu orang, tetapi nama masing-masing.
4. Egois
Sisi negatifnya, perjanjian ini bisa menjadi bumerang karena menunjukan sisi egois baik dari suami maupun istri. Salah satu dari pasangan suami istri bisa lebih kuasa karena memiliki harta lebih banyak.
5. Pengaruh negatif
Hal negatif lainnya, selingkuh ataupun berfoya-foya sering terjadi karena tidak ada pengawasan terhadap harta yang dihasilkan setelah pasangan suami istri menikah. Idealnya suami bisa jadi lebih peduli dengan harta yang ia punya begitu juga dengan sang istri.
6. Ketakutan berlebih
Perjanjian pranikah ini bisa menjadi gambaran bahwa ada rasa takut berlebih dari Anda maupun pasangan untuk menjalani hidup bersama. Perlu diingat kembali, bahwa jika Anda sudah memutuskan untuk menikah, berarti Anda siap menerima pasangan Anda seutuhnya dan sudah mengenal karakter pasangan Anda.
Perjanjian sebelum perkawinan memang bukan hal negatif, namun ingatlah perjanjian Anda dengan Tuhan maupun hukum negara untuk mencintai pasangan Anda sampai akhir hayat jauh lebih penting dan berharga ketimbang harta bersama.