Portal properti Singapura 99.co mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan akuisisi salah satu situs properti terbesar di Indonesia UrbanIndo untuk jumlah yang tidak diungkapkan, mengatakan sebuah pernyataan pada hari Senin (22/1).
Akuisisi ini merupakan “landasan kunci” bagi dorongan 99.co untuk menjadi perusahaan teknologi properti teratas di Indonesia dan Singapura.
Diluncurkan pada tahun 2015, 99.co, yang memiliki lebih dari 150.000 daftar di Singapura, memasuki pasar Indonesia pada tahun 2016, membuka kantor di Jakarta dan Surabaya untuk fokus pada segmen rumah baru.
UrbanIndo memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna di negara terpadat di Asia Tenggara tersebut.
Darius Cheng, salah satu pendiri dan CEO 99.co mengatakan: “Tim UrbanIndo telah membangun kepemimpinan penting dalam produk, daftar dan permintaan konsumen yang akan membawa kita pada lintasan pertumbuhan 10 kali di Indonesia.”
99.co didukung oleh investor termasuk 500 Startups, Golden Gate Ventures, East Ventures, Sequoia India dan pendiri Facebook Eduardo Severin.
“Dengan banyaknya sinergi antara kedua tim di dua negara, kami akan memberikan produk baru yang menarik untuk melayani pembeli, agen dan pengembang, dan bertujuan untuk menjadi perusahaan teknologi properti terkemuka di Asia Tenggara,” kata CTO Urbanindo Petra Barus.
Dia menambahkan bahwa kedua tim akan meluncurkan “produk baru yang menarik” untuk melayani pembeli, agen dan pengembang.
99.co pertama kali memasuki pasar Indonesia pada tahun 2016 sebagai bagian dari ekspansi di Asia Tenggara, dengan kantor di Jakarta dan Surabaya yang berfokus pada segmen rumah baru. Sampai saat ini, 99.co telah mengumpulkan dukungan lebih dari 4.000 agen properti dan agen mitra utama seperti Century21 dan ERA Indonesia.
Berkantor pusat di Singapura, 99.co telah mengumpulkan lebih dari 150.000 daftar rumah aktif sejak diluncurkan pada tahun 2015. Didukung oleh investor termasuk 500 Startups, Golden Gate Ventures, East Ventures, Sequoia India dan Eduardo Saverin.
Terakhir kali portal properti Singapura 99.co membuat berita adalah tahun lalu, ketika sesama portal properti, PropertiGuru, menuntut mereka karena “melakukan pelanggaran hak cipta, menyebabkan pelanggaran kontrak dan melanggar persyaratan perjanjian penyelesaian.”
Kasus yang diajukan berpusat di sekitar dua tuntutan, yakni aplikasi ‘Xpressor’, sebuah aplikasi mobile yang memungkinkan pengguna akhir (agen) mengirimkan daftar properti mereka, dan fakta bahwa foto-foto yang dikirim ke 99.co memiliki tanda air (watermark) PropertyGuru.
Perjanjian penyelesaian tersebut adalah yang meminta 99.co untuk “menghapus foto dan konten dari situs mereka, dan tidak memasang tautan yang menghubungkan PropertyGuru.”
Sebagai gantinya, 99.co membantah bahwa “kasus yang dituntutkan tidak berdasar, dan ini hanyalah upaya (PropertyGuru) untuk mencari keuntungan dalam persaingan yang adil di antara pesaing pasar.”
Mereka juga menyatakan bahwa PropertyGuru “akan bertanggung jawab atas ancaman pelanggaran hak cipta tanpa dasar.”
Sebagai tanggapan atas tuntutan hukum tersebut, para agen properti juga telah muncul untuk mengemukakan pemikiran mereka sendiri mengenai masalah tersebut.
Bagaimanapun, sementara pertikaian masih berlanjut karena keputusan pengadilan mengenai kasus ini masih tertunda, 99.co telah bergerak maju untuk mengamankan ranah mereka di pasar Indonesia.
Dengan tuntutan hukum yang masih berlangsung, kami meminta Cheung apakah pengumuman ini mungkin memiliki implikasi apapun terkait pertikaian yang sedang berlangsung antara 99.co dan PropertyGuru.
“Tentu saja (dengan akuisisi ini) kami telah memperkuat posisi kami sebagai perusahaan dengan baik, dan ini juga akan menjadi perhubungan alami bagi modal yang dapat terus mendukung upaya pertumbuhan kita untuk melawan para pemain lama,” kata Cheung.