Apa yang perlu Anda lakukan setelah dirawat di rumah sakit dan akan mengajukan klaim asuransi? Agar dibayar, Anda perlu memahami syarat dan ketentuan dari perusahaan asuransi. Apa saja aturannya? Berikut ini tiga aturan dasar yang perlu Anda ketahui:
Melengkapi data formulir klaim secara akurat
Bila ada formulir yang harus diisi, teliti kembali formulir tersebut. Jangan sampai data yang Anda isikan salah. Sebab, hal tersebut bisa menyebabkan klaim Anda ditolak. Misalnya saja data nama, tanggal lahir, dan alamat harus sesuai dengan data yang dulu Anda masukkan ketika pertama mendaftar. Berkas yang diisi dengan benar dan lengkap akan mempermudah proses klaim. Meski beberapa perusahaan punya aturan berbeda-beda, berikut beberapa data yang biasanya diperlukan saat mengisi formulir:
- data diri lengkap, seperti nama, tempat tanggal lahir, alamat tinggal, dan sebagainya.
- nomor identitas peserta sesuai dengan data dari polis.
- keterangan penyakit.
- tanggal perawatan.
- nama rumah sakit dan keterangan dokter.
- keterangan lain menyangkut penyakit yang diderita.
Siapkan semua berkas yang diperlukan
Jangan lupa untuk menggandakan dokumen yang Anda gunakan untuk mengajukan klaim. Seandainya ada kesulitan karena masalah berkas, Anda bisa melakukan pengecekan ulang data dari salinan arsip tersebut.[1] Dari berbagai perusahaan asuransi, mereka mensyaratkan bukti sejumlah formulir yang berbeda-beda. Tapi biasanya ada beberapa berkas yang selalu diminta seperti:
- catatan polis yang masih aktif dan sudah dibayar.
- berikan rincian biaya dan bukti asli pembayaran di rumah sakit.
- jangan lupa untuk membuat salinan resep obat.
- mintakan keterangan diagnosis dan perawatan dokter.
- minta juga surat rujukan dokter.
- bukti biaya tindakan di laboratorium.
- keterangan berapa lama dirawat dan di kelas apa.
- selain itu, jika Anda sakit karena kecelakaan, biasanya perusahaan asuransi juga akan meminta salinan surat izin mengemudi Anda.[2]
Cek sekali, dua kali, tiga kali polis Anda untuk mengetahui apa saja yang dilindungi serta bagaimana syarat dan ketentuannya
Anda harus mengecek lagi apa yang ditanggung oleh perusahaan asuransi, misalnya saja perawatan jenis apa saja yang ditanggung pihak rumah sakit dan manfaat tambahan yang bisa Anda peroleh. Satu hal lagi yang tak boleh Anda lupakan adalah masalah tenggat waktu pengajuan klaim. Masing-masing perusahaan asuransi biasanya menetapkan tenggat waktu yang berbeda dalam proses pengajuan klaim. Beberapa perusahaan asuransi mensyaratkan maksimal pengajuan adalah 14-30 hari. Bila terlambat kemungkinkan klaim Anda akan ditolak.[3] Karena itu semakin cepat Anda mengajukan klaim, akan semakin baik.
Bila prosedur yang Anda ajukan sudah benar, seharusnya klaim Anda akan dibayar. Namun, bila klaim Anda belum dibayar perusahaan asuransi, Anda bisa mencari tahu informasinya di sini.