Apakah Anda pernah mengalami kesulitan saat hendak mengajukan klaim asuransi kesehatan? Atau apakah Anda pernah mengajukan klaim asuransi rawat jalan setelah keluar dari rumah sakit tapi tidak dibayar perusahaan asuransi? Jika pernah, barangkali hal pertama yang perlu Anda cek kembali adalah soal kelengkapan administrasi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan pada polis asuransi Anda. Sebab bila pemegang polis tidak memenuhi syarat dan ketentuan dari perusahaan asuransi, sangat mungkin klaim tersebut akan ditolak.
Apa pun jenis asuransinya, perusahaan asuransi memang selalu menyertakan syarat dan ketentuan agar klaim bisa dibayarkan. Karena itu syarat dan ketentuan tersebut penting untuk diikuti dan dipenuhi. Menurut perencana keuangan Mike Rini, selama mengikuti syarat dan ketentuan yang dari perusahaan asuransi, biasanya klaim asuransi akan dipenuhi oleh perusahaan asuransi (mre.co.id, 22 Desember 2014).
Menurut Mike Rini, ada beberapa pengecualian dalam asuransi kesehatan. Beberapa pengecualian tersebut membuat Anda tidak bisa mengajukan klaim atau klaim bakal ditolak bila berkaitan dengan kondisi tersebut. Beberapa contoh klaim yang tidak ditanggung perusahaan asuransi misalnya biaya donor transplantasi organ tubuh, beberapa perawatan di luar rumah sakit seperti sanatorium, medical check up, penyediaan alat bantu seperti alat bantu dengar, dan penyakit yang berkaitan dengan HIV/ AIDS.
Selain beberapa pengecualian tersebut, menurut Mike Rini ada juga beberapa kondisi yang menyebabkan klaim Anda bisa ditolak yaitu:
- Klaim melewati batas waktu
Klaim asuransi biasanya ada batas waktunya. Masing-masing perusahaan memiliki tenggang waktu yang berbeda-beda. Biasanya selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal yang tertera pada kuitansi. Bila klaim melewati masa tersebut, kemungkinan besar klaim Anda bisa ditolak.
- Tidak menyertakan kuitansi asli
Anda harus menyimpan kuitansi asli pengobatan, baik untuk asuransi rawat jalan maupun asuransi rawat inap. Umumnya perusahaan asuransi mengharuskan klaim asuransi menggunakan bukti kuitansi asli. Bila Anda menggunakan kuitansi fotokopi, ada kemungkinan klaim juga ditolak.
- Keterangan harus lengkap
Kuitansi yang Anda ajukan harus terisi data yang lengkap seperti: nama dokter, nama pasien, tanggal pengobatan, jenis obat, dan pengobatannya. Terlewat satu saja keterangan tersebut, kemungkinan klaim Anda akan ditolak.
- Diagnosis dokter
Jangan lupa menyertakan diagnosis dokter. Bila tidak ada diagnosis dokter atas penyakit yang Anda derita, klaim Anda juga bisa ditolak.
- Surat pengantar
Bila Anda ingin berobat ke dokter spesialis, biasanya harus ada surat pengantar dari dokter umum. Hal seperti ini juga harus Anda perhatikan agar klaim Anda tidak ditolak.
Sebarkan artikel ini pada relasi Anda melalui fitur jejaring sosial. Jangan lupa bagikan juga pengalaman Anda melalui kolom di bawah ini.