Pekerja profesi seperti dokter atau pengacara memiliki risiko digugat oleh pihak lain. Baca tulisan di bawah untuk melindungi risiko tersebut.
Setiap profesi pasti memiliki risiko. Seorang dokter misalnya, memiliki risiko dituntut pasien akibat adanya malapraktik. Tuntutan dari pasien yang merasa dirugikan akibat tindakan dokter bisa membawa dampak finansial yang besar. Bukan hanya adanya kemungkinan harus membayar ganti rugi, tuntutan malapraktik bagi dokter pasti menyita waktu dan menggangu rutinitas pekerjaan harian. Otomatis penghasilannya akan berkurang.
Risiko tersebut tidak hanya dimiliki dokter. Profesi lain pun memiliki risiko dituntut pihak lain seperti arsitek, pengacara, akuntan, agen asuransi, pialang saham dan lainnya. Untuk melindungi risiko dituntut pihak lain, para profesi perlu memiliki perlindungan dalam bentuk asuransi tanggung gugat. Asuransi tanggung gugat adalah asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang polis terhadap risiko karena adanya tuntutan dari pihak lain.
Ingin punya perlindungan jika suatu saat mengalami gugatan? Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum memilih produk tanggung gugat:
Jeli Membaca Polis Asuransi Tentang Apa yang Ditanggung dan Tidak
Sebelum menandatangani polis asuransi sebaiknya Anda membaca secara rinci dan jeli apa isi perjanjian dalam polis tersebut. Misalnya apakah perlindungan yang diberikan termasuk melindungi keuangan—seperti agar tetap punya penghasilan—saat sedang masuk proses pengadilan. Atau apakah nilai pertanggungan tetap diberikan jika ternyata Anda dinyatakan kalah oleh pengadilan.
Baca Luasan Wilayah Perlindungan yang Diberikan
Ada beberapa ketentuan yang tidak bisa diganti seperti wilayah kerja. Ketika Anda seorang arsitek dan tidak hanya melayani desain arsitektur di Indonesia, tapi juga di luar negeri, hal ini perlu diperhatikan. Jadi misalnya ada pekerjaan yang tidak sempurna dan dituntut klien di luar negeri, Anda sebaiknya memilih asuransi yang bisa menanggung sampai ke luar negeri.
Berapa Jumlah Nilai Pertanggungannya Perlu Anda Perkirakan Sesuai Profesi
Setiap profesi memiliki nilai pertanggungan yang berbeda. Anda sendiri yang bisa memperkirakan berapa jumlah nilai pertanggungan. Meski begitu, beberapa produk asuransi tanggung gugat sudah memiliki patokan besaran nilai pertanggungan dan premi asuransi. Sebagai contoh dokter umum premi dan pertanggungannya lebih kecil dari dokter bedah. Sebab, dokter bedah memiliki risiko lebih tinggi dalam menjalankan profesinya.
Dengan membaca ketentuan tersebut, apa pun pekerjaan profesional Anda saat ini, semoga bisa mendapatkan perlindungan yang sesuai kebutuhan.