Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Ingat! Sebelum Berobat, Ini Syarat Rawat Jalan Pasien BPJS

Apakah Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS? Setiap warga negara Indonesia dan warga asing yang sudah berdiam di Indonesia selama minimal enam bulan wajib menjadi anggota BPJS. Ini sesuai pasal 14 UU BPJS. Sedangkan orang atau keluarga yang tidak bekerja pada perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya pada BPJS. Setiap peserta BPJS akan ditarik iuran yang besarnya ditentukan kemudian. Sedangkan bagi warga miskin, iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui Program Bantuan Iuran (PBI). 
 
Yuk, pelajari lagi cara penggunaannya, prinsipnya, dan persyaratannya. Ada baiknya Anda mengetahui hal tersebut sebelum berobat. Berikut ini persyaratan rawat jalan bagi pasien BPJS yang perlu Anda ketahui:
 
1. Persyaratan Rawat Jalan Bagi Pasien BPJS non PBI
1. Kartu BPJS Asli
2. Surat Rujukan Asli
3. Surat Bukti Antrian Dokter
4. Fotokopi Kartu BPJS 1 lembar
5. Fotokopi KTP 1 lembar
6. Fotokopi Kartu Keluarga
 
2. Persyaratan Rawat Jalan Bagi Pasien BPJS PBI
1. Kartu Jamkesmas Asli
2. Surat Rujukan Asli
3. Surat Bukti Antrian Dokter
4. Fotokopi Kartu Jamkesmas 1 lembar
5. Fotokopi Surat Rujukan 1 lembar
 
BPJS Kesehatan akan mengupayakan untuk menanggung segala jenis penyakit namun dengan melakukan upaya efisiensi. Selain persyaratan rawat jalan, Anda juga perlu mengetahui persyaratan lainnya seperti pelayanan gawat darurat atau pelayanan rawat inap. Hal ini agar Anda mengerti prosedurnya dan tidak mengalami kesalahan saat melengkapi persyaratan tersebut. 
 
Dalam masalah rawat inap, pasien harus melalui unit gawat darurat atau unit rawat jalan dengan mendapatkan surat perintah opname. Berkas persyaratan untuk rawat inap hanya surat perintah opname dan kartu BPJS Kesehatan, yang akan digunakan untuk mendapatkan surat eligibilitas peserta (SEP). SEP ini akan diurus oleh administrasi rumah sakit atau mungkin pihak keluarga pasien tergantung kebijakan rumah sakit.
 
Dengan mengetahui persyaratan rawat jalan di atas, diharapkan Anda tidak akan salah dalam melengkapinya. Ingat ya! Sebelum berobat, cek kembali kelengkapan di atas dan ikuti semua prosedurnya.