Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Ini Dia Bedanya Jaminan Sosial Dan Asuransi

Berikut perbedaannya[1]:

Beda pengertian

Jaminan sosial diperlukan untuk menjamin kebutuhan dasar hidup.

Sedangkan asuransi memberikan tambahan manfaat yang lebih selain dari kebutuhan dasar tersebut.

Ibaratnya saat Anda lapar. Sebenarnya Anda cukup makan nasi plus lauk saja. Tapi jika ingin nasi dan lauk yang lebih enak serta cara penyajiannya yang lebih bagus, maka Anda harus membayar lebih. Itu gambaran perbedaan antara jaminan sosial dan asuransi.

“Negara memberikan jaminan sosial untuk melindungi warga negara agar bisa memperoleh kebutuhan hidup dasar yang layak. Ini tercantum dalam deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 tahun 1952”

Beda risiko yang dilindungi
Jaminan sosial biasanya tak membatasi perlindungan yang diberikan, sepanjang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Sedangkan asuransi biasanya dibatasi oleh nilai premi yang dibayarkan.

Misalnya Anda sakit. Dengan jaminan sosial biasanya sakit apa pun bisa ditanggung. Namun jika menggunakan asuransi kesehatan, ada kemungkinan penyakit tertentu tidak ditanggung kalau Anda tidak membayar premi tambahan.

Beda pengelolanya

Jaminan sosial dikelola pemerintah dan diatur dalam Undang-undang. Di Indonesia ada BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin hidup di hari tua serta jika ada kecelakaan di tempat kerja. Selain itu ada BPJS Kesehatan untuk menjamin saat seseorang sakit dan butuh perawatan kesehatan.

“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengatur agar setiap Warga Negara Indonesia wajib mengikuti program BPJS.”


Asuransi biasanya dikelola oleh perusahaan asuransi, baik negeri (BUMN) atau swasta. Jenisnya ada asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi umum.

Beda aturan pesertanya

Jaminan sosial wajib dimiliki setiap warga negara. Ketentuannya satu orang hanya bisa memiliki satu asuransi.

Sedangkan kepemilikan asuransi bisa banyak. Satu orang bisa membeli beragam asuransi dari berbagai perusahaan. 

Beda cakupan wilayah pertanggungannya

Umumnya jaminan sosial hanya akan menanggung peserta di wilayah tertentu saja. Misalnya BPJS hanya akan menanggung kejadian di Indonesia.

Sedangkan asuransi lingkupnya bisa lebih luas. Apalagi jika punya jaringan internasional. Orang yang sakit di luar negeri pun bisa ditanggung.

Beda proses pengajuan pertanggungan

Prosedur pengajuan pertanggungan jaminan sosial biasanya harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Misalnya untuk dirawat di rumah sakit sebelumnya harus mendapat rujukan dari puskesmas, kecuali untuk keadaan gawat darurat.

Sedangkan asuransi umumnya lebih bebas, tergantung pada rumah sakit rekanan yang dimiliki perusahaan tersebut.

Beda biaya preminya

Harga premi jaminan sosial biasanya sudah ditentukan oleh pemerintah. Perubahan harga premi akan disesuaikan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional yang dibentuk oleh pemerintah. Hingga awal 2016, harga premi BPJS Kesehatan berturut-turut dari kelas perawatan paling murah adalah Rp25.500, Rp42.500, dan Rp59.500. Sedangkan asuransi biasanya harga premi ditentukan masing-masing perusahaan asuransi, tergantung pada fasilitas yang diberikan.

Itulah beberapa perbedaan jaminan sosial dan asuransi. Dengan semua informasi tersebut, semoga Anda bisa mendapatkan jaminan kesehatan lengkap yang sesuai dengan kebutuhan.