Anda pernah sakit berat dan ingin tetap mendapat perlindungan dari asuransi? Sebaiknya, Anda jujur mengatakan kondisi yang pernah Anda alami sebelumnya. Sebab data riwayat ini akan menentukan pertanggungan yang akan diberikan perusahaan asuransi kepada Anda.
Biasanya sebelum membeli produk asuransi, ada formulir riwayat kesehatan yang harus diisi oleh calon pemegang polis asuransi. Pada formulir tersebut ada beberapa pertanyaan terkait riwayat risiko fisik seperti pernah sakit dan riwayat kesehatan lainnya. Menurut Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah[1], agar klaim asuransi tidak ditolak oleh perusahaan asuransi, nasabah harus jujur dan hati-hati saat mengisi surat permohonan asuransi. Selain itu, nasabah juga harus memahami dengan benar sebelum mengisi surat permohonan asuransi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tercantum di dalam formulir tersebut. Ini penting karena jawaban Anda akan menjadi dasar perusahaan asuransi untuk memberikan klaim.
Terkait riwayat hidup, Ketut Sendra dari Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI) mengingatkan beberapa hal yang terlarang dilakukan. Hal tersebut di antaranya:[2]
- Menyembunyikan informasi tertentu
Jika calon tertanggung dengan sengaja menyembunyikan atau tidak menyampaikan informasi tertentu, maka pertanggungan tersebut bisa berpotensi batal.
- Memberi informasi yang keliru
Informasi yang keliru baik disengaja ataupun tidak juga bisa membuat sebuah perjanjian asuransi tidak berlaku. Misalnya, ejaan nama kurang lengkap, alamat kurang sesuai, bisa menjadi salah satu hal yang membuat pertanggungan batal.
- Memberikan informasi yang salah untuk tujuan penipuan
Sebarkan artikel ini melalui fitur jejaring social. Bagikan juga pengalaman Anda terkait polis asuransi yang berpengaruh pada klaim asuransi pada kolom di bawah ini.