Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Manfaat Memiliki Asuransi Kecelakaan yang Anda Perlu Ketahui

Pengertian Kecelakaan Diri

Rezeki, jodoh, dan maut tak bisa kita prediksi kapan akan datang waktunya. Musibah juga dapat terjadi kapan pun dan di manapun, tanpa Anda ketahui terlebih dahulu.
 
Tak satu pun orang di dunia ini yang mau terkena musibah, apa lagi musibah kecelakaan yang berujung dengan kematian. Namun, semua orang pasti pernah mengalami musibah kecelakaan, walaupun tingkat kecelakaannya tidak dalam tahap yang besar.
 
Terjatuh ketika berjalan, teriris ketika memasak, terkilir ketika berolahraga, atau terpeleset adalah macam kecelakaan diri yang mungkin sering Anda alami dalam keseharian. Tetapi ketika Anda mengalami kecelakaan yang berujung maut, musibah itu menjadi hal lain sama sekali tidak diharapkan oleh Anda, bukan?
 

Pengertian Asuransi Kecelakaan Diri

Apa itu asuransi kecelakaan diri? Pengertian asuransi kecelakaan diri (personal accident) merupakan asuransi yang memberikan santunan terhadap risiko kematian, cacat total, serta biaya pengobatan yang disebabkan oleh risiko yang datang secara tiba-tiba atau tidak terduga. 
 
Banyak dari masyarakat saat ini ketika mengalami kecelakaan baik saat di jalan raya maupun saat bekerja. Ketika Anda mengalami kecelakaan, pastinya Anda membutuhkan biaya untuk perawatan dan pengobatan dengan nominal yang tak bisa diprediksi juga.
 
Belum lagi keluarga yang harus terbebani dengan biaya perawatan dan pengobatannya. Untuk menghindari hal ini, banyak dari perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi kecelakaan yang dapat memberikan rasa aman untuk keluarga bila terjadi risiko kecelakaan dan meringankan beban finansial Anda.
 

Jaminan Asuransi Kecelakaan Diri

Berbagai jaminan ditawarkan oleh perusahaan yang menjual asuransi kecelakaan diri. Mulai dari jaminan ketika Anda sedang beraktivitas, sedang bekerja, berkendara, dalam perjalanan, beristirahat dan sebagainya selama 24 jam.
 
Pengertian asuransi kecelakaan diri sepintas terdengar sama dengan asuransi kesehatan, tetapi sebenarnya, kedua asuransi ini adalah dua produk yang berbeda. Manfaat asuransi kecelakaan bisa melekat dengan manfaat asuransi kesehatan, sehingga memiliki manfaat yang baik untuk nasabah. 
 
Asuransi kecelakaan diri dirancang untuk memberikan santunan atas risiko meninggal dunia, cacat, dan dampak kerugian finansial yang timbul akibat biaya perawatan medis atau rawat inap di rumah sakit karena suatu kejadian kecelakaan yang Anda derita, baik disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja. 
 
 

Ruang Lingkup Asuransi Kecelakaan Diri

Dalam bidang asuransi, yang dimaksud dengan kecelakaan adalah suatu bentuk benturan atau sentuhan yang berasal dari benda keras, benda cair (kimiawi), gas, ataupun api yang datangnya dari luar.
 
Kecelakaan ini terjadi tanpa adanya sifat kesengajaan dan menimpa seseorang hingga mengakibatkan kematian atau cacat atau luka pada tubuh. Maka itu, sesuai dengan ruang lingkup jaminan dari asuransi kecelakaan di atas, maka asuransi kecelakaan dapat diperluas lingkup jaminannya:
  • Keracunan makanan
  • Kecelakaan akibat dari bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, gunung berapi, akibat angin topan atau puting beliung, serta tsunami
  • Sebagai korban huru hara, terorisme, dan sabotase
  • Kecelakaan akibat Olah raga, sebagai kesenangan (hobby), bukan sebagai pekerjaan (professional), seperti bungee jumping, scuba diving, terjun payung, berkuda, dan lain sebagainya, tetapi tidak bertujuan balapan atau rally.
  • Kecelakaan  yang berkenaan dengan kondisi cuaca buruk yang ekstrem.
  • Dinyatakan hilang atau tidak ditemukan dalam waktu 365 hari sejak tanggal kejadian atau dinyatakan secara nasional oleh pemerintah telah hilang. Misal: Hilangnya pesawat Adam Air pada tahun 2007.
 
Sedangkan untuk  risiko atas penerbangan yang tidak terjadwal, misal menggunakan helikopter atau pesawat carter, biasanya dikenakan ekstra biaya premi tambahan. Selain terdapat ruang lingkup yang diperluas ketika Anda memiliki asuransi kecelakaan, terdapat juga beberapa poin yang menerangkan asuransi tidak dapat diklaim. Berikut poinnya:
  • Kecelakaan terjadi karena kesengajaan atau kecerobohan dari orang yang mengasuransikan atau tertanggung.
  • Berkelahi, melakukan atau berusaha bunuh diri, dan melakukan tindakan kriminal.
  • Beberapa keluhan penyakit, seperti keluhan atau penyakit otak, penyakit, serta gangguan mental atau tertanggung dalam keadaan mabuk.
  • Kehamilan, melahirkan, keguguran, pembedahaan atau perawatan atau pengobatan lainnya.
  • Kecelakaan yang timbul pada saat tertanggung sedang dalam proses peradilan, ditahan atau dihukum.
  • Perang, aksi militer dari negara asing, revolusi, permusuhan, perang sipil, pemberontakan bersenjata, dan gangguan keamanan lainnya seperti kerusuhan dan teroris.
  • Mengemudikan pesawat terbang atau kapal secara tidak sah.
  • Radiasi nuklir atau kontaminasi radioaktif.
  • Sifat radioaktif, ledakan alam, atau kerusakan karena alam.
  • Pengecualian-pengecualian lainnya sebagaimana disebutkan dalam polis.
 

Manfaat Asuransi Kecelakaan Diri


Sudah dikatakan sebelumnya bahwa asuransi kecelakaan memberikan manfaat baik untuk nasabah, di mana asuransi kecelakaan akan memberikan rasa aman dan nyaman. Setidaknya, terdapat 4 manfaat yang bisa Anda rasakan ketika Anda memiliki asuransi kecelakaan, berikut daftarnya:
 

1. Rasa Aman dari Risiko Cacat

Meskipun Anda selalu berhati-hati dalam setiap tindakan, tetap saja risiko kecelakaan itu tetap ada. Mungkin saja Anda mengalami kecelakaan akibat perbuatan orang lain, misalnya saat berkendara, Anda ditabrak pengemudi yang mabuk. Ini mungkin saja terjadi, bukan? 
 
Nah, dengan mengasuransikan diri Anda maka risiko cacat bisa dihindari. Artinya, saat Anda cacat, tentunya Anda tidak lagi seproduktif saat masih memiliki anggota tubuh yang lengkap. Di sini asuransi akan menggantikan peran Anda dalam memberikan santunan bulanan sesuai dengan perjanjian dalam polis asuransi.
 

2. Membantu Meringankan Biaya Pengobatan

Dengan asuransi kecelakaan diri, maka biaya-biaya yang akan dikeluarkan untuk pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh pihak penyedia asuransi. Ini tentu sangat membantu Anda, apalagi jika keuangan Anda pas-pasan dan biaya pengobatan yang saat ini tidak murah.
 

3. Perlindungan Terhadap Keluarga

Kecelakaan yang terjadi bisa saja merenggut nyawa Anda. Dengan memiliki asuransi kecelakaan diri, keluarga Anda akan mendapatkan biaya tanggungan yang nilainya cukup besar. Biaya tersebut nantinya bisa digunakan oleh keluarga Anda sebagai modal usaha atau untuk kebutuhan lainnya. 
 

4. Jaminan Hari Tua

Asuransi kecelakaan yang Anda miliki akan terus berlaku hingga masa tua Anda. Dengan memiliki asuransi ini akan menghindari risiko pengeluaran keuangan yang besar di masa depan dan tentunya asuransi kecelakaan ini sangat bermanfaat buat Anda dan tidak sebanding dengan keuntungan yang akan Anda dapatkan.
 
Memiliki asuransi kecelakaan diri akan mengurangi beban hidup dan membantu Anda untuk lebih menghargai hidup yang Anda jalani. Keluarga Anda di rumahpun akan merasa aman dan tenang. Untuk itu, lengkapi diri Anda dengan asuransi kecelakaan diri, terlebih lagi untuk Anda yang memang memiliki risiko tinggi pada pekerjaan.
 
Asuransi kecelakaan karyawan dapat Anda ajukan kepada perusahaan atau agen asuransi yang telah memiliki produk dari asuransi kecelakaan diri. Apabila Anda telah memiliki asuransi kesehatan, sebaiknya Anda juga mengikuti program dari asuransi kecelakaan diri agar lebih lengkap.