Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Mengenal Asuransi Lebih Dalam

Bagi sebagian orang, memiliki asuransi merupakan hal yang penting. Ada juga yang memandang asuransi sebagai salah satu instrumen investasi. Namun demikian, tidak sedikit orang yang menganggap asuransi bukan hal yang penting lantaran harus “menyetor” uang untuk hal yang tidak langsung bisa diperoleh manfaatnya. 
 
Sebenarnya, asuransi penting karena asuransi melindungi para penggunanya bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan seperti kecelakaan, kematian, penyakit kritis dan lain sebagainya. 
 
Terdapat dua kelompok utama asuransi , yaitu asuransi jiwa (kesehatan, kecelakaan, dan jiwa) dan asuransi umum (kebakaran, properti, dan kejadian tak terduga seperti banjir). Anda dapat memilih produk asuransi sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Anda. 
 
Perusahaan asuransi biasanya memilihkan produk sesuai dengan yang sekiranya Anda butuhkan di masa mendatang tanpa melupakan kondisi Anda saat ini. Contohnya jika Anda memiliki produk asuransi jiwa maka risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi terhadap pemegang polis/asuransi, yaitu seperti kesehatan, kecelakaan dan meninggal dunia yang disebabkan oleh kondisi tertentu. 
 
Misalkan jika Anda lajang, maka asuransi yang sesuai adalah asuransi yang memiliki proteksi kesehatan dan kecelakaan. Dengan memiliki asuransi tersebut, anda akan mengurangi risiko krisis keuangan yang mungkin terjadi atas kecelakaan atau masalah kesehatan yang mempengaruhi kemampuan Anda untuk membayar tagihan dan memenuhi kewajiban. Sehingga memungkinkan Anda untuk lebih fokus dalam dan tidak kuatir selama masa proses penyembuhan. 
 
Namun saat Anda menikah, produk asuransi yang lain tentu akan dibutuhkan dan saat Anda memiliki anak pertama. Contohnya, bila sebelumnya Anda telah memiliki asuransi jiwa di sebuah perusahaan asuransi tertentu, maka perusahaan asuransi yang telah Anda ikuti tersebut akan menawarkan asuransi lain ketika Anda telah berkeluarga. Misalnya asuransi pendidikan untuk buah hati Anda untuk persiapan pendidikannya di masa mendatang. 
 
Begitu pula ketika Anda memiliki kendaraan bermotor, Anda dapat pula mengasuransikannya dari risiko kecelakaan maupun bencana misalnya banjir. Rumah Anda pun dapat diasuransikan dari berbagai risiko seperti gempa bumi maupun kebakaran. 
 
Untuk membeli produk asuransi yang tepat, selain melalui agen asuransi Anda juga dapat membeli produk asuransi secara online. Seorang agen akan memberikan edukasi dan saran kepada nasabah terkait produk yang sesuai dengan kebutuhan dan masing-masing profil risikonya. Agen pun akan memilihkan produk setelah menganalisa risiko nasabahnya. Sebagai nasabah, Anda jangan sungkan untuk bertanya dan meminta informasi terkait produk asuransi kepada agen. 
 
Sedangkan lewat asuransi online (daring), Anda bisa langsung membandingkan produk-produk asuransi dan memperoleh informasi mengenai polis serta perlindungan asuransi yang Anda butuhkan lewat internet. 
 
Ketika Anda telah menyetujui untuk membeli produk asuransi tertentu, Anda akan menerima polis. Polis asuransi merupakan dokumen perjanjian yang telah disepakati antara Anda sebagai tertanggung dengan perusahaan asuransi sebagai penanggung. Sebelum memperoleh polis, ada tahapan berupa underwriting dan issue. Apakah itu? 
 
Tahapan underwriting penting dalam pengajuan aplikasi polis asuransi Anda. Dalam tahapan ini umumnya perusahaan asuransi mengevaluasi dan meninjau formulir aplikasi Anda. Proses underwriting digunakan untuk mengetahui data seperti usia, alamat rumah, data keluarga dan riwayat kesehatan Anda. Informasi ini digunakan sebagai dasar untuk memutuskan apakah akan menerima aplikasi Anda ataukah tidak, dan berapa besarnya premi yang akan dikenakan. 
 
Sedangkan policy issue adalah kegiatan mempersiapkan kontrak hingga pengiriman polis kepada nasabah. Pada tahap ini perusahaan asuransi akan mempersiapkan semua dokumen kontrak polis yang telah disetujui, serta menyampaikannya kepada nasabah. 
 
Dalam asuransi juga terdapat istilah premi. Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemegang polis atas perlindungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Bila premi tersebut tidak Anda bayarkan, maka tidak akan ada perlindungan yang dibayarkan oleh pihak asuransi kepada Anda sebagai pemegang polis. Nominal premi yang dibayarkan oleh tiap pemegang polis bervariasi sesuai dengan jenis produk asuransi yang ditawarkan. 
 
Lalu, kapan Anda dapat merasakan manfaat dari asuransi? Tentu saja ketika risiko terjadi terhadap pemegang polis. Proses pada waktu Anda sebagai tertanggung asuransi meminta pembayaran adalah yang disebut dengan klaim. Untuk mengajukan klaim, anda harus mengajukan permintaan secara resmi kepada pihak perusahaan asuransi yang bersangkutan. 
 
Anda dapat segera menghubungi agen asuransi bila Anda merasa bingung dalam mengajukan klaim sehingga ia dapat segera membantu proses pengajuan klaim tersebut. Klaim yang Anda ajukan harus sesuai dengan ketentuan perjanjian yang telah tertera pada polis asuransi Anda. Klaim yang Anda ajukan akan ditinjau oleh perusahaan asuransi Anda. Langkah berikutnya perusahaan asuransi akan mengecek validitas klaim tersebut untuk mengambil keputusan apakah memberikan persetujuan dengan membayarkan tanggungan kepada Anda atau sebaliknya. 
 
Industri asuransi di Indonesia dinaungi oleh 2 asosiasi perusahaan. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) merupakan asosiasi untuk perusahaan-perusahaan asuransi umum. Sementara itu, sesuai namanya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menaungi perusahaan-perusahaan asuransi jiwa. Kedua asosiasi ini menampung aspirasi industri asuransi dan melaporkan kinerja masing-masing industri secara berkala kepada masyarakat sebagai transparansi informasi. 
 
Adapun keseluruhan industri asuransi di Indonesia diawasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan peraturan, OJK dapat memberikan teguran atau sanksi kepada perusahaan yang melakukan tindakan yang merugikan konsumen maupun “membahayakan” industri. OJK pun dapat mencabut ijin perusahaan asuransi yang bermasalah. 
 
Selain itu, OJK juga menjalankan fungsi edukasi dan perlindungan konsumen. Sehingga, bila ada nasabah yang dirugikan oleh perusahaan, OJK pun dapat menindak. Anda sebagai nasabah pun dapat melaporkan dan mengadukan kepada OJK jika Anda menemukan atau merasakan kejanggalan dengan perusahaan maupun produk asuransi. Laporan atau keluhan Anda dapat dikirim ke [email protected] atau melalui call center (kode area) 500655. 
 
Nah, demikian beberapa informasi mengenai asuransi. Yang penting adalah Anda memperoleh informasi sebanyak-banyaknya sebelum Anda memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan risiko Anda. Pilihlah produk asuransi yang Anda butuhkan dengan bijak. 
 
Semoga informasi bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan Anda seputar asuransi.