Manfaat asuransi akan terasa oleh pemegang polis saat dirinya mengajukan klaim. Ketika klaim disetujui, saat itulah manfaat asuransi bagi masyarakat akan terasa. Namun, sayangnya tidak semua klaim asuransi disetujui oleh perusahaan asuransi. Ada beberapa hal yang kadang menyebabkan asuransi ditolak oleh perusahaan asuransi.
Dalam sebuah kasus pengajuan klaim, Nurdin Tanjung ditolak klaim asuransinya oleh perusahaan asuransi mobilnya. Alasannya adalah mobil tersebut disewakan oleh pemiliknya dan tidak ada perjanjian bahwa mobil tersebut untuk disewakan. Selain itu, asuransi mobil tersebut atas nama istrinya, sedangkan yang mengajukan klaim adalah Nurdin (hukumonline.com, 15 Februari 2010).
Contoh di atas memberikan gambaran bahwa klaim tidak selalu diterima oleh perusahaan asuransi. Contoh lain yang mungkin pernah Anda dengar dan lihat adalah penolakan klaim asuransi Doel Ahmad Dani setelah terjadi kecelakaan.
Anda yang memiliki asuransi pun harus jeli terhadap syarat dan ketentuan dalam mengajukan klaim asuransi, agar manfaat asuransi bagi masyarakat bisa Anda peroleh. Berikut ini beberapa hal yang harus Anda perhatikan dalam hal kelengkapan dokumen agar klaim asuransi Anda tidak ditolak:
Isi dengan benar dan teliti
Mengisi form untuk mengajukan klaim perlu ketelitian dan diisi dengan benar. Menurut Ardiansyah dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pernyataan-pernyataan yang harus dijawab harus diisi dengan benar. Perhatikan pengisian nama, alamat, alasan klaim, dan keterangan lainnya dengan teliti dan benar. Bila Anda tidak jujur dan hal tersebut diketahui oleh perusahaan asuransi, maka klaim Anda bisa ditolak (antaranews.com, 23 Juni 2014).
Perhatikan lagi pengecualian
Dalam polis asuransi biasanya ada pengecualian yang tercantum dalam surat polis. Menurut Ardiansyah, klaim Anda bisa ditolak bila melanggar pengecualian tersebut. Sebagai contoh adalah mobil Anda sengaja menerjang banjir, padahal di perjanjian polis disebutkan bahwa menerjang banjir bisa membuat klaim ditolak. Hal-hal seperti ini juga harus Anda perhatikan sebelum mengajukan klaim (antaranews.com, 23 Juni 2014).
Batas waktu pengajuan klaim
Perhatikan juga batas waktu pengajuan klaim. Walaupun dokumen yang Anda ajukan sudah benar dan diisi dengan jujur, tapi waktu pengajuan terlambat, bisa jadi klaim Anda akan ditolak. Hal seperti ini juga harus diperhatikan dengan cermat (antaranews.com, 23 Juni 2014).
Sebarkan artikel ini pada relasi Anda melalui fitur jejaring sosial. Jangan lupa bagikan juga pengalaman terkait manfaat asuransi bagi masyarakat yang pernah Anda dapat melalui kolom di bawah ini.