Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Prinsip Diversifikasi dalam Investasi Reksa Dana

Halo Ibu Prita, 

Perkenalkan saya Bayu, saya bekerja di salah satu perusahaan swasta di Jakarta. Saya sedang melakukan investasi reksadana. Saya menemui beberapa kendala. Reksa dana yang saya pilih ternyata baru buka di tahun 2011 tapi memiliki kinerja baik dilihat dari return harian, bulanan, dan tahunan dibandingkan dengan produk reksa dana lainnya. 
 
Pertanyaan saya adalah: 
a. Jika saya membeli produk reksa dana baru dan serupa, berarti saya tidak bisa menerapkan prinsip diversifikasi. Apakah benar seperti itu? 
b. Apakah tidak berisiko bila saya melanjutkan produk reksa dana yang sekarang, padahal baru launching tahun 2011? 
c. Benarkah bila ada pertanyaan •kinerja masa lalu bukan merupakan indikasi kinerja yang akan datang•? 
 
Mohon pencerahannya. Terima kasih. 
 
Salam, 
Bayu 
 
Halo Mas Bayu, 
Prinsip diversifikasi terhadap portofolio aset yang Anda miliki maksudnya adalah menyebarkan kepemilikan aset Anda di berbagai instrumen investasi. Dalam hal membeli reksa dana, sebetulnya Anda telah membeli sebuah keranjang aset atau portofolio. Apabila Anda memilki beberapa tujuan finansial, sebaiknya Anda menggunakan produk reksa dana yang berbeda. Salah satu cara melakukan diversifikasi adalah membeli produk dari manajer investasi yang berbeda atau membeli reksa dana dengan jenis yang berbeda, selama masih sesuai dengan profil risiko Anda serta tujuan finansial Anda. 
 
Risiko yang terkandung dalam investasi reksadana umumnya berasal dari jenis reksa dana dan underlying asset atau aset yang dikelola didalamnya. Sebagai contoh, jenis reksa dana saham umumnya memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis reksa dana pasar uang. Untuk reksa dana saham pun, apabila aset yang dikelola didalamnya merupakan saham-saham lapis kedua atau saham-saham yang berkapitalisasi sedang di Bursa Efek Indonesia, juga umumnya memilki risiko yang lebih tinggi dibandingkan reksa dana saham yang terbentuk dari saham-saham lapis pertama atau saham-saham yang berkapitalisasi besar di Bursa Efek Indonesia. Kapitalisasi saham adalah banyaknya saham yang beredar dikali dengan harga sahamnya. Semakin banyak saham yang beredar dengan harga yang semakin tinggi, maka akan semakin besar pula kapitalisasi pasar dari emiten atau perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sehingga, faktor umur reksa dana bukan penentu utama dari risiko yang terkandung. 
 
Kinerja masa lalu bukan merupakan indikasi kinerja masa datang, maksudnya adalah tidak ada jaminan bahwa reksa dana tersebut akan memberikan hasil yang persis sama dengan tahun lalu misalnya. Namun, secara umum, sebuah reksa dana akan mengikuti pola atau siklus yang serupa. Sehingga, keuntungan dari membeli reksa dana yang berusia •tua• adalah pola tersebut lebih bisa dipelajari. Apalagi untuk reksa dana yang sudah terbit sejak tahun 1996 misalnya, sudah melewati dua kali masa krisis finansial yaitu tahun 1998 dan tahun 2008. Dengan demikian, Anda dapat mempelajari seberapa cepat kinerja reksa dana tersebut pulih setelah terhantam krisis. 
 
Investasi reksadana adalah salah satu cara yang diminati untuk para investor ritel. Dan teknik yang paling optimal adalah melakukan dollar-cost averaging atau melakukan cicilan investasi setiap bulan ke reksa dana yang sama dengan jumlah setoran dana yang sama. Dengan demikian, risiko investasi pun akan lebih terbagi diantara kondisi pasar keuangan yang mungkin bergejolak.