Regulator industri otomotif Tiongkok dikabarkan tengah bekerja sama dengan kepolisian untuk merumuskan undang-undang yang mengatur pengujian mobil swa kemudi atau mobil otonom. Mereka juga memperingatkan para produsen mobil bahwa mereka tidak bisa menguji kendaraan swa kemudi mereka di jalan raya sebelum peraturan menyangkut hal ini ditetapkan.
Menurut keterangan dari She Weizhen selaku kepala departemen otomotif dalam sebuah forum di Beijing, Departemen Perindustrian dan Teknologi Informasi beserta kepolisian telah memiliki rancangan konsep awal undang-undang tersebut. Namun, Weizhen tidak menginformasikan rincian mengenai perkiraan kapan peraturan tersebut akan diselesaikan.
Pemerintah di seluruh dunia tengah berusaha untuk menyeimbangkan tekanan dari perusahaan pabrikan mobil untuk mendorong inovasi di bidang kendaraan otonom tanpa mengorbankan standar keselamatan.
Di Tiongkok sendiri, melajunya perkembangan mobil swa kemudi dan tingginya tingkat permintaan terhadap kendaraan tersebut mendorong pemerintah Tiongkok untuk mendorong pabrik-pabrik untuk meningkatkan teknologi mereka. Hal ini dilakukan mengingat negara-negara dengan biaya tenaga kerja yang rendah sudah mulai ikut bersaing dalam industri padat karya.
Pengumuman ini tidak begitu mengejutkan, mengingat produsen mobil otonom telah menghadapi tekanan dari berbagai arah menyusul kecelakaan fatal yang melibatkan mobil Tesla Model S pada bulan lalu. Nampaknya, meskipun Tiongkok bertekad untuk menjadi pemain besar dalam teknologi kendaraan otonom, mereka tertap memilih untuk mengutamakan keamanan publik.
Faktanya, Tiongkok bukanlah negara pertama yang bereaksi terhadap insiden ini. Beberapa waktu lalu, Jerman juga dilaporkan tengah menyusun sebuah undang-undang yang akan mewajibkan produsen mobil otonom untuk menambahkan “kotak hitam” dalam kendaraan swa kemudi.
Semoga saja undang-undang baru ini dapat segera diselesaikan agar pihak produsen otomotif di Tiongkok bisa kembali melanjutkan uji coba terhadap mobil otonomnya.