Oleh: Prita Ghozie
Perencanaan Keuangan
Sudah punya properti tapi tidak memiliki polis asuransi kebakaran karena merasa kurang penting?
Apabila Anda ingin mengetahui pentingnya memiliki asuransi kebakaran, Anda dapat melihat data terakhir yang disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri pada awal tahun 2012. Berdasarkan artikel penulis Sundari di situs www.tempo.co (01/03/2012), Kementrian Dalam Negeri menyatakan bahwa kebakaran menyumbang 15 persen dari total bencana di Indonesia. Pada 2011, terjadi sekitar 16.500 kebakaran di 498 kota dan kabupaten. Di Medan kebakaran terjadi sebanyak 163 kali, Surabaya 187 kejadian, Bandung 163 kali, Bekasi 127 kali, Depok 124 kali dan Kota Tangerang 167 kali.
Data tersebut menyatakan bahwa 60% penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek dan jumlah kerugian akibat bencana kebakaran bisa mencapai miliaran rupiah secara keseluruhan. Kehidupan Anda sehari-hari secara umum memiliki andil atas terjadinya risiko kebakaran. Memasak, menggunakan perangkat elektronik, bahkan merokok di dalam rumah pun dapat membuat properti dan harta benda Anda terancam risiko kebakaran.
Dampak langsung jika terjadi musibah kebakaran adalah keuangan rumah tangga Anda akan tergerus. Bayangkan saja, semua harta benda hangus dalam hitungan jam, belum lagi berbagai dokumen penting yang mungkin tidak dapat diselamatkan dari kebakaran. Dengan demikian, memiliki asuransi kebakaran merupakan hal yang penting bagi setiap pemilik properti.
Asuransi kebakaran adalah jenis polis asuransi kerugian atas harta benda yang akan melindungi struktur serta isi rumah Anda dari bahaya kebakaran serta menyediakan bantuan finansial untuk menggantikan harta benda yang hilang. Dengan asuransi ini, diharapkan kehidupan dasar Anda dan keluarga dapat kembali berjalan normal secepatnya. Polis asuransi kebakaran hanya akan mengembalikan posisi finansial tertanggung yang mengalami musibah kepada keadaan finansial sebelum mengalami musibah tersebut. Pahamilah bahwa tidak ada keuntungan tambahan yang akan didapat tertanggung atas musibah kebakaran dari pihak asuransi.
Risiko yang dijamin dalam sebuah polis asuransi kebakaran umumnya meliputi kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian Anda ataupun karena penyebab lainnya. Berikutnya, polis juga menjamin risiko kerusakan yang disebabkan oleh petir serta ledakan dan asap yang berasal dari harta benda yang Anda asuransikan. Terakhir, secara umum asuransi kebakaran juga memberikan penggantian atas benturan fisik akibat kejatuhan pesawat terbang dan helikopter kepada harta benda yang diasuransikan.
Sebelum memilih asuransi kebakaran, mintalah simulasi dan contoh persyaratan dalam polis ke minimal dua perusahaan asuransi. Pelajari dan bandingkan manfaat yang diberikan oleh polis, jumlah premi atas nilai pertanggungan, serta tata laksana kemudahan klaim ganti rugi. Pastikan juga perusahaan asuransi yang dipilih dalam kondisi keuangan yang baik.
Apabila Anda telah memiliki asuransi kebakaran, pelajarilah tata laksana pengajuan klaim jika risiko terjadi. Secara umum, Anda sebagai tertanggung harus melaporkan kejadian kebakaran kepada pihak asuransi dengan memberikan keterangan tertulis. Anda juga akan diminta untuk membuat suatu laporan kerugian atas kerusakan atau hilangnya harta benda akibat musibah tersebut. Laporan kerugian bersifat taksiran dan tidak dibenarkan untuk mengajukan penggantian senilai barang baru. Jangan lupa juga untuk menyertakan dokumentasi berupa foto-foto yang diambil saat dan sesudah kejadian.
Setelah mendapatkan laporan pengajuan klaim, pihak asuransi umumnya akan melakukan penelitian atas polis asuransi kebakaran untuk memastikan apakah risiko yang terjadi merupakan bagian dari risiko yang dijaminkan. Hasil dari penelitian akan diserahkan kepada pihak asuransi untuk penentuan apakah klaim berjenis sederhana atau kompleks. Apabila jenis klaim sederhana, pihak asuransi umumnya akan mengirimkan peneliti internal (Internal Loss Adjuster) untuk melakukan survei di lokasi kejadian. Apabila jenis klaim kompleks, maka pihak asuransi akan menunjuk Independent External Loss Adjuster untuk melakukan tugas tersebut.
Setelah semua proses selesai, tertanggung akan memperoleh berita mengenai proses penanganan klaim serta proses penggantian jumlah ganti rugi. Setelah terjadi kesepakatan antara tertanggung dengan pihak asuransi, pihak asuransi akan mempersiapkan pembayaran klaim dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Rumah dan properti lainnya barangkali merupakan aset finansial terbesar yang Anda miliki sebagai portofolio. Gagal dalam memberikan perlindungan dengan asuransi kebakaran dapat membuat situasi keuangan Anda juga ikut terbakar. Meski kebakaran belum tentu menimpa keluarga Anda, tapi jika telah memiliki asuransi kebakaran maka satu risiko masalah telah berhasil dipadamkan dan membuat hidup Anda lebih tenang. Live a Beautiful Life!