Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Buat Kamu Yang Belum Tahu Cara Pakainya, Ini Dia Cara Menggunakan BPJS Kesehatanmu

Banyak manfaat yang bisa didapatkan para peserta BPJS Kesehatan. Layanan pengobatan gratis adalah salah satunya. Namun, tahukah kamu cara menggunakan BPJS Kesehatan?

Ini dia langkah menggunakannya:

  1. Datang ke puskesmas atau klinik tempat kamu terdaftar sebagai peserta BPJS.  Untuk pemeriksaan pertama, kamu harus datang ke puskesmas atau klinik tempat kamu terdaftar. Kami bisa mengecek klinik terdekat lokasimu dengan mencari infonya di http://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2015/14.
  2. Bila kamu harus melakukan perawatan lanjutan ke rumah sakit, kamu harus minta surat rujukan dari puskesmas atau klinik tempat berobat.  
  3. Untuk kasus-kasus yang masuk kriteria gawat darurat, kamu bisa langsung datang ke rumah sakit. Bahkan meski bukan rumah sakit rekanan, kamu bisa tetap dirawat dan akan diganti biaya setelahnya (reimburse).

Untuk mendapatkan pelayanan seperti di atas, ada persyaratan dan ketentuan yang harus kamu perhatikan seperti:


  • Membawa kartu asli BPJS dan fotokopinya.
  • Untuk rawat inap, kamu harus membawa dokumen pelengkap seperti fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP, surat rujukan, dan kartu BPJS asli. Kelengkapan tersebut diperlukan untuk mempermudah proses administrasi.  
  • Kelas perawatan harus sesuai dengan kelas premi yang dibayar bulanan. Iuran BPJS ada tiga tingkatan, yakni kelas 3,2, dan 1. Jika tidak ada kamar perawatan yang sesuai kelasmu, maka bisa jadi kamu perlu membayar lebih saat kamu dirawat di ruangan yang lebih tinggi kelasnya.
  • Pastikan kamu tidak terlambat membayar premi bulanannya. Jika terlambat membayar, kamu tidak akan dijamin saat harus menjalani pengobatan.
  • Ada jenis penyakit yang tidak ditanggung, misalnya penyakit akibat pemakaian kosmetik atau percobaan bunuh diri.

Dengan panduan di atas, semoga saat harus berobat kamu sudah tahu apa saja yang harus disiapkan agar bisa mendapat perlindungan BPJS Kesehatan.