Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Manfaat BPJS Kesehatan yang Perlu Anda Ketahui

Anda pasti sudah tahu mengenai BPJS Kesehatan. Apa saja manfaat BPJS Kesehatan? Yuk cari tahu agar Anda mengerti semua jenis layanan kesehatan yang tersedia dan dapat Anda gunakan??

Sejak beroperasi pada awal 2014, peserta BPJS terus meningkat. Meski masih banyak pro kontra, layanan BPJS Kesehatan ini sudah memberikan banyak manfaat bagi pesertanya. Hal ini terdata dari jumlah peserta BPJS Kesehatan yang berobat menggunakan layanan ini. Menurut data BPJS Kesehatan, sampai periode triwulan 1 tahun 2015, penggunanya mencapai 14.619.528 orang.

Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011, BPJS Kesehatan adalah lembaga yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan diharapkan bisa membantu pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat. Layanan apa saja? Berikut beberapa di antaranya:


  • Pemeriksaaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
  • Tindakan medis, baik operasi maupun non operasi.
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai.
  • Tranfusi darah sesuai kebutuhan medis.
  • Pemeriksaan laboratorium.
  • Rawat inap tingkat pertama.
  • Rehabilitasi medis.

Selain itu, jika sesuai rujukan, ada banyak penyakit berbiaya mahal yang juga ditanggung BPJS Kesehatan. Seperti untuk cuci darah yang rata-rata menghabiskan biaya belasan sebulan, biayanya ditanggung penuh oleh BPJS. Bahkan untuk operasi jantung yang biayanya mencapai puluhan juta, juga ditanggung BPJS.

Namun untuk mendapatkan semua manfaat BPJS Kesehatan tersebut, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi:

  • Mendaftarkan diri secara online (www.bpjs-kesehatan.go.id) atau offline (datang ke kantor BPJS Kesehatan).
  • Melengkapi persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, NPWP, alamat email, pas photo, dan melengkapi formulir keanggotaan.
  • Membayar iuran rutin sesuai kelas. Biaya iuran rutin adalah Rp25.500 per bulan untuk perawatan kelas III, Rp42.500 per bulan untuk perawatan kelas II, dan Rp59.500 per bulan untuk perawatan kelas I. Anda dapat membayarnya setiap bulan melalui ATM bank yang ditunjuk, sejumlah minimarket yang bekerja sama, atau membayar langsung di loket BPJS Kesehatan terdekat tempat Anda.

Semoga dengan mengetahui manfaat dan cara mendaftar BPJS Kesehatan tersebut, Anda akan bisa mendapat pelayanan kesehatan yang sesuai kebutuhan.