BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan cukup lengkap. Agar Anda tak sampai mengalaminya sebaiknya ketahui 3 alasan BPJS Kesehatan ditolak!
Para peserta BPJS Kesehatan pasti ingin mendapatkan layanan kesehatan gratis ketika sedang berobat. Biaya berobat jalan dan biaya rawat inap yang ditanggung BPJS Kesehatan memang menjadi manfaat yang diterima oleh peserta BPJS. Selama mengikuti syarat, ketentuan, dan prosedur yang ada, Anda bisa mendapatkan hak Anda. Tapi bila tidak mengikuti mengikuti ketentuan dan prosedur, ada kemungkinan Anda tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya didapat.
Ketahui 3 alasan BPJS Kesehatan ditolak agar Anda bisa menghindari 3 hal ini dan bisa mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan secara maksimal:
Kasus 1: Langsung datang ke rumah sakit
BPJS Kesehatan menggunakan sistem berjenjang dalam pelayanan pengobatan. Jadi ketika sakit, Anda harus melalui fasilitas tingkat pertama tempat Anda terdaftar, seperti di Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga. Bila fasilitas tingkat pertama tidak bisa menangani, Anda akan dirujuk ke rumah sakit. Tapi dalam kondisi darurat, seperti mengalami luka bakar, Anda bisa langsung datang ke rumah sakit dan mendaftar di unit gawat darurat (UGD).
BACA JUGA: 3 Solusi BIaya Rumah Sakit yang Tinggi
Kasus 2: Dokumen tidak lengkap
Di tingkat pertama maupun lanjutan, Anda harus membawa dokumen lengkap untuk mendapatkan layanan BPJS. Dokumen ini digunakan untuk keperluan administrasi BPJS. Untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama, dokumen yang diperlukan hanya kartu BPJS asli dan fotokopi kartu BPJS. Bila Anda melanjutkan ke layanan rumah sakit, selain kartu BPJS dan fotokopinya, Anda juga harus membawa surat rujukan dari pelayanan tingkat pertama dan fotokopinya. Jadi jangan lupa melengkapi dokumen Anda.
BACA JUGA: Panduan Penting Menggunakan BPJS Kesehatan
Kasus 3: Pemeriksaan non-medis
BPJS Kesehatan hanya melayani tindakan medis. Tindakan non medis seperti pemasangan kawat gigi dan operasi selulit adalah beberapa hal yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Jadi Anda harus memahami batas-batas layanan yang diberikan.