Home  »  Tips & Guide   »  
Tips & Guide

Hal Yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Memberikan BPJS Kesehatan Pada Asisten Rumah Tangga

BPJS Kesehatan untuk Asisten Rumah Tangga Anda

Ketika memutuskan untuk memiliki Asisten Rumah Tangga (ART), ada baiknya Anda pun harus mempersiapkan jaminan kesehatan untuk asisten rumah tangga. Berdasarkan penyuluhan dari pemerintah, terdapat kebijakan yang mewajibkan Anda sebagai pengguna jasa ART untuk mengikut sertakan asisten rumah tangga Anda dalam program BPJS Kesehatan. 
 
BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah guna membantu masyarakat dalam bidang kesehatan. Program BPJS Kesehatan yang dikeluarkan pada 2014 lalu memang telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat terutama masyarakat kurang mampu. 

Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Berikan BPJS Kesehatan

Bagi Anda yang memiliki asisten rumah tangga, ada baiknya Anda melirik beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum memberikan BPJS Kesehatan pada asisten rumah tangga. Di antaranya adalah:

1. Program Wajib Pemerintah

BPJS Kesehatan merupakan satu program pemerintah yang berkaitan dengan kesehatan, di mana para pekerja maupun perorangan wajib mengikuti kebijakan tersebut. Kewajiban memberikan BPJS Kesehatan kepada asisten rumah tangga juga telah tercatat di dalam undang-undang no. 13 tahun 2004 dan juga Undang-undang No.3 tahun 1993 tentang jaminan sosial tenaga kerja. 
 

2. Manfaat BPJS Kesehatan

Pertimbangan kedua yang perlu Anda ketahui adalah manfaat yang diberikan kepada BPJS Kesehatan. Program ini memiliki konsep saling membantu. Itu sebabnya berbagai macam manfaat terdapat di dalamnya yaitu, rawat jalan yang meliputi:
  • Administrasi pelayanan.
  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik oleh dokter spesialis dan sub spesialis.
  • Tindakan medis, pelayanan obat, dan pelayaan alat kesehatan implan.
  • Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis (CT Scan, USG, Endoskopi, dan lain-lain).
  • Rehabilitasi medis, pelayanan darah, pelayanan kedokteran forensik, serta pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan.
  • Tidak hanya memiliki manfaat pada rawat jalan saja, tetapi BPJS Kesehatan juga memiliki manfaat rawat inap. Seperti:
  • Perawatan inap non intensif.
  • Perawatan inap di ruang intensif.
  • Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh menteri.
  • Terdapat beberapa pelayanan yang tidak dijamin oleh BPJS, di antaranya:
  • Pelayanan yang tidak sesuai prosedur dan pelayanan yang tidak bekerjasama dengan BPJS.
  • Pelayanan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja BPKS ketenagakerjaan ataupun PT. Jasa Raharja.
  • Pelayanan kesehatan di luar negeri.
  • Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika, mengatasi infertilitas, dan  ortodonsi.
  • Gangguan kesehatan yang disebabkan oleh ketergantungan obat atau alkohol dan yang disebabkan karena menyakiti diri sendiri.
  • Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional (akupuntur, shin she, dll).
  • Alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu.
  • Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat/kejadian luar biasa/wabah.
 
 

3. Biaya Murah


BPJS Kesehatan memiliki tiga jenis iuran yang dapat digolongkan menjadi kelas I, II, dan III. Masing-masing golongan tersebut dibedakan dengan fasilitas ruang inap dan biaya per bulan yang harus dibayarkan.
 
Untuk golongan I atau kelas I memiliki fasilitas ruangan kelas I dengan biaya per bulan sebesar Rp80.000,00 per orang, Kelas II Rp51.000,00 per orang, sedangkan kelas III Rp25.500,00 per orang. Dari perhitungan di atas bisa dikatakan biaya BPJS Kesehatan lebih murah dibandingkan Anda harus memberikan dana santunan kepada asisten rumah tangga ketika mengalami sakit dan membutuhkan biaya rawat inap. 
 

4. Tanggung Jawab

Mendaftarkan BPJS Kesehatan untuk asisten rumah tangga menjadi salah satu tanggung jawab Anda dalam hal memberikan perlindungan kesehatan kepada orang yang telah membantu Anda.
 
Keputusan ini juga akan melatih Anda untuk bertanggung jawab atas kehidupan orang lain, sebab BPJS Kesehatan harus dibayarkan setiap bulannya selama asisten rumah tangga tersebut masih bekerja dengan Anda.
 

5. Menghargai

Sama halnya ketika Anda ketika bekerja di suatu perusahaan, di mana Anda akan diberikan asuransi kesehatan, tentunya Anda akan berpikir bahwa perusahaan telah menghargai dan memperhatikan kesehatan Anda saat diberikan BPJS Kesehatan.
 
Selain menghargai tenaga asisten rumah tangga, Anda juga memperhatikan segi kesehatan mereka karena tentunya jasa mereka sangat dibutuhkan dalam membantu Anda mengurus rumah sehari-hari.
 
 
Itulah hal-hal yang harus dipertimbangkan sebelum memberikan BPJS Kesehatan pada asisten rumah tangga, yang dapat mulai diterapkan segera setelah Anda membaca artikel ini. Bijaksanalah dalam memberikan fasilitas BPJS Kesehatan tersebut, mengingat biaya kesehatan saat ini sangat mahal dan dapat mengganggu keuangan Anda juga bila harus menanggung biaya yang tak terduga.